Ini 6 Cara Aman Menjaga Data Pribadi Versi OJK
OJK mencatat, setidaknya ada enam cara yang dapat dilakukan nasabah lembaga keuangan untuk mengamankan data pribadi. Pertama, Tidak memberitahukan username, password, kode OTP, pin rekening kepada siapapun, termasuk ke petugas bank.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengedukasi nasabah untuk senantiasa melindungi data pribadi dari kejahatan digital. Mengingat, di era digital ini kejadian pencurian data pribadi nasabah kian marak terjadi.
"Di era digital ini, data pribadi seseorang sangat mudah ditemukan di dunia maya. Entah itu sengaja diunggah oleh pemilik, maupun yang disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab," tulis OJK melalui Instagram @ojkindonesia, dikutip Minggu (16/0).
-
Apa yang OJK temukan terkait penggunaan data pribadi konsumen produk keuangan? Saat ini, OJK menemukan data pribadi konsumen produk keuangan sering digunakan untuk pertukaran data dalam pemasaran dan tujuan komersil. Dari temuan tersebut, beberapa kasus telah dilaporkan pihak kepolisian karena adanya unsur pidana di dalamnya.
-
Bagaimana data pribadi warga Amerika bisa bocor? Nomor jaminan sosial dan data sensitif lainnya diretas dari komputer OPM dalam peretasan besar-besaran tersebut.
-
Bagaimana modus pencurian data pribadi dengan KTP biasanya dilakukan? Modus pencurian data pribadi yang banyak digunakan ialah pemberian hadiah, memenangkan undian, komisi, pembelian produk dengan harga khusus hingga tawaran kerja. "Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus," kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, data yang bocor dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan data DPT.
-
Bagaimana Indosat Ooredoo Hutchison menanggapi tuduhan kebocoran data Pusat Data Nasional? “Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) Group bersama seluruh anak usahanya, termasuk Lintasarta, senantiasa menjunjung integritas tinggi dan menjaga kepercayaan yang diberikan pelanggan dalam menjalankan pekerjaannya," jelas dia.
-
Apa saja yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan untuk memaksimalkan pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta? Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehata Nasional (JKN), BPJS Kesehatan resmi memperkenalkan inovasi terbaru melalui Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS).Kedua inovasi tersebut dirancang untuk memaksimalkan pemberian informasi dan menangani pengaduan peserta di rumah sakit.
Ironisnya, kini banyak aksi kejahatan bisa dilakukan lewat platform digital bermodalkan data pribadi. Lalu bagaimana cara agar aman dan nyaman bertransaksi digital?
OJK mencatat, setidaknya ada enam cara yang dapat dilakukan nasabah lembaga keuangan untuk mengamankan data pribadi. Pertama, Tidak memberitahukan username, password, kode OTP, pin rekening kepada siapapun, termasuk ke petugas bank.
"Petugas bank yang asli tidak akan meminta data pribadi ini," jelas OJK.
Kedua, cek histori rekening atau saldo secara berkala. Ketiga, aktifkan fitur notifikasi transaksi melalui sms, internet banking, atau mobile banking agar kamu tahu jika ada transaksi.
Selanjutnya
Keempat, aktifkan fitur verifikasi dua langkah (two step verification) di ponsel kamu. Seperti, pindai sidik jari atau wajah untuk memperkuat keamanan data.
Kelima, gunakan jaringan internet pribadi dan hindari menggunakan wifi publik untuk melakukan transaksi keuangan. Keenam, tidak mengunggah identitas data pribadi seperti KTP, SIM, atau pasport ke media sosial.
Jika, menemukan transaksi mencurigakan di rekening Anda segera lapor ke bank terkait dan kontak OJK 157 melalui portal APPK di kontak157.ojk.go.id.
"Jaga data pribadi, lindungi keuangan kita," imbau OJK.