Ini kata pemerintah soal dugaan kartel harga motor matik
Pemerintah tak bisa berbuat apa apa soal dugaan kartel harga.
Wakil Presiden PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), Dyonisius Betty mengakui, pernyataan ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Syarkawi Rauf yang menyebut PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM) diduga melakukan kartel harga terhadap sepeda motor skuter matik dikhawatirkan akan mempengaruhi investasi perusahaan di Indonesia. Bahkan, bukan tidak mungkin para investor kabur.
Menanggapi hal tersebut, Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin), I Gusti Putu Suryawirawan mengungkapkan hal berbeda. Menurutnya, permasalahan tersebut tidak akan mempengaruhi apapun.
-
Kapan Pegi Setiawan menerima hadiah sepeda motor? Pegi menerima langsung sepeda motor yang diberikan pada Minggu (14/7).
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
-
Di mana sekte pemuja sepeda motor berada? Gerakan spiritual ini bermula di Desa Chotila, Rajasthan, India, di mana para penduduk bikin kuil untuk sepeda motor dan pemiliknya yang tewas bernama Om Banna.
-
Apa harga motor bekas Yamaha MT-25 tahun 2018? Yamaha MT-25 2018 - Rp29 jutaan
-
Kenapa tangki motor bisa berkarat? Tangki motor berkarat adalah masalah umum yang dapat mempengaruhi performa dan keselamatan kendaraan. Karat pada tangki motor biasanya disebabkan oleh reaksi kimia antara logam tangki dan kelembapan di udara atau bahan bakar yang mengandung air.
-
Apa saja tipe Yamaha Aerox yang tersedia di pasaran? Skuter matik ini diluncurkan di pasar Indonesia oleh PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) pada tahun 2017 lalu.
"Tidak ada efeknya, selama produk tersebut memiliki kualitas dan harga yang baik akan tetap ada pembelinya. Produsen pasti akan berpikir ulang karena mereka tidak akan mungkin meninggalkan pasar mereka yang besar," kata Putu kepada merdeka.com di Jakarta, Sabtu (30/7).
Selain itu, saat disinggung soal tingginya harga sepeda motor akibat mahalnya komponen di industrinya, dia menyebut pemerintah tidak bisa melakukan intervensi. Menurutnya, harga si kuda besi yang ada sekarang adalah mengikuti mekanisme pasar.
"Harga adalah mekanisme pasar, kita tidak bisa intervensi. Seperti sebuah lukisan saja, modalnya Rp 100 ribu, tapi karena mengikuti harga pasar jadi Rp 100 juta," jelasnya.
Sementara itu, soal upaya untuk menurunkan harga komponen yang mahal tersebut, dia mengakui tidak bisa berbuat banyak. Menurutnya, yang terpenting adalah bagaimana nantinya hasil persidangan. Jika terbukti bersalah, maka YIMM dan AHM harus menjalani sanksi yang sesuai dengan undang-undang (UU).
"Masalah harga adalah mekanisme pasar dimana intervensi pemerintah tidak diperlukan. Pemerintah cukup menjadi wasit, salah satunya lewat UU Persaingan Usaha. Kalau mereka terbukti melanggar, harus menghadapi semua konsekwensi sesuai UU yang berlaku," tutupnya.
Baca juga:
Konsumen sering ditolak beli motor secara tunai
KPPU: Harga motor matik di Indonesia seharusnya cuma Rp 12 juta
Apabila terbukti bersalah, Yamaha dan Honda bakal didenda Rp 25 M
KPPU endus praktik kartel motor matik oleh Honda dan Yamaha
Menhub Jonan kaji motor plat B hanya boleh di Jabodetabek
Deretan maling ditangkap gara-gara update status di medsos
Dispenda Jabar usul pajak kendaraan dibayar leasing