Ini Santunan Untuk Pegawai Kemenkeu Korban Lion Air, Termasuk Kenaikan Pangkat
Hadiyanto menjelaskan ada beberapa santunan yang akan diberikan kepada korban yang dinyatakan tewas. Pertama yakni berupa santunan kematian kerja, dengan besaran 60 persen kali 80 kali gaji terakhir yang akan dibayar sekaligus. Bagi keluarga korban juga diberikan bantuan berupa beasiswa pendidikan untuk dua orang anak.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya mempercepat proses pemenuhan hak-hak pegawainya yang menjadi korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT 610 di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Pihaknya tengah menyiapkan berupa santunan hingga penghargaan kepada para korban yang gugur.
Sekretaris Jendral Kementerian Keuangan, Hadiyanto, mengatakan dalam proses pencairan santunan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan status tewas terhadap 21 korban. Kemudian pemberian penghargaan berupa kenaikan pangkat pun juga tengah diusulkan pihaknya.
-
Bagaimana cara Lion Air merawat pesawatnya? Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan, Batam Aero Technic (BAT) menjalankan proses MRO secara transparansi dan kepatuhan terhadap standar internasional. Setiap pesawat diperlakukan (penanganan) penuh perhatian dan ketelitian, mengikuti regulasi yang ketat industri penerbangan.
-
Kenapa pesawat Lion Air masuk bengkel? Pesawat memasuki bengkel atau hanggar untuk menjalani proses Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) karena alasan krusial yang berkaitan dengan keamanan, kinerja, dan keandalan pesawat.
-
Apa saja jenis perawatan yang dilakukan pada pesawat Lion Air? Berbagai jenis pemeriksaan perawatan dan perbaikan pesawat terbang yang dilakukan di bengkel atau di bandar udara (line maintenance) Pemeriksaan harian yang dilakukan sebelum dan sesudah pesawat terbang beroperasi, seperti sebelum keberangkatan (preflight check/ inspection), transit check dan daily inspection.
-
Kenapa Hari Air Sedunia penting? Peringatan ini menyoroti tantangan-tantangan besar yang dihadapi dunia dalam hal krisis air, termasuk polusi air, perubahan iklim, dan ketidaksetaraan akses terhadap air bersih.
-
Kapan pesawat Lion Air masuk bengkel untuk perawatan? Jadwal ini mencakup interval waktu, jam terbang, atau jumlah pergerakan (lepas landas dan mendarat) yang harus dipenuhi oleh pesawat udara sebelum masuk bengkel.
-
Kapan AirAsia QZ8501 jatuh? Pada 28 Desember 2014, pesawat AirAsia QZ8501 lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Singapura.
"Ini memerlukan satu proses dari Kemenkeu kemudian diusulkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk mendapatkan status tewas. Kemudian diusulkan penetapan pangkatnya yaitu satu pemberian penghargaan satu tingkat lebih tinggi dari pangkat yang sekarang dimiliki oleh pegawai yang bersangkutan," kata Hadiyanto, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (14/11).
Hadiyanto mengatakan nantinya tunjangan dan santunan tersebut akan disalurkan melalui pihak Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) dan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapetarum) Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Pihak Taspen dan Bapetrarum juga akan mempercepat proses santunan dan tunjangan ke karyawan tersebut," imbuhnya.
Hadiyanto menjelaskan ada beberapa santunan yang akan diberikan kepada korban yang dinyatakan tewas. Pertama yakni berupa santunan kematian kerja, dengan besaran 60 persen kali 80 kali gaji terakhir yang akan dibayar sekaligus.
"Kemudian uang duka tewas akan diberikan sebanyak enam kali gaji terakhir. Selanjutnya ada biaya pemakaman, lalu ada gaji terusan sebesar enam kali gaji terakhir. Serta ada pensiun janda/duda/anak 72 persen dari gaji terakhir," katanya.
"Apabila korban tewas tersebut hanya meninggalkan orang tua maka pensiun akan diberikan ke orang tua 20 persen dari gaji terakhir," tambahnya.
Tak hanya itu, bagi keluarga korban nantinya juga akan diberikan bantuan berupa beasiswa pendidikan untuk dua orang anak. Beasiswa ini diperuntukan bagi anak yang belum sekolah hingga kuliah dengan batasan maksimal umur mencapai 25 tahun.
Adapun rincian yang diberikan adalah untuk yang belum Sekolah Dasar akan diberikan sebesar Rp 44 juta, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp 35 juta, Sekolah Menengah Atas (SMA) sebesar Rp 25 juta, dan Perguruan Tinggi mencapai Rp 15 juta.
"Itu detail dari berbagai tunjangan ataupun beasiswa pendidikan yang berkaitan yang telah terkena musibah di dalam penerbangan tersebut," katanya.
Hadiyanto menyampaikan, proses pencairan dana tersebut menunggu penetapan status tewas pada korban dari pihak BKN. Saat ini memang baru terdapat 8 pegawai Kemenkeu yang telah teridentifikasi oleh Tim DVI Porli dari 21 orang yang ada dalam manifest Lion Air.
"Tapi penetapan status tewas itu menunggu dari BKN (bukan dari identifikasi korban). Pokoknya kalau pegawai dinyatakan tewas formulanya (tunjangan dan santunan) ini untuk keluarga yang ditinggalkan. Kita kirim surat ke BKN, kemudian dinyatakan tewas, lalu dilakukan seluruh proses hak-hak untuk ahli waris," pungkasnya.
Baca juga:
Sudah 30 menit Terbang, Wings Air Makassar-Kolaka Balik Ke Bandara
Usai Tragedi Lion Air, Kemenhub Evaluasi Standard Keselamatan Maskapai Berbiaya Murah
RS Polri Kembali Serahkan 2 Jenazah Korban Lion Air ke Keluarga
3 Korban Lion Air Teridentifikasi, 1 Merupakan WN Italia
Basarnas Juga Ajukan Terapi Hiperbalik di RS Polri
Polri: Surat Kematian Korban Lion Air Tak Teridentifikasi Dikeluarkan Dukcapil
Terjunkan Alat Canggih, KNKT Harap Temukan CVR Lion Air JT 601