Januari, Pertamina Turunkan Harga Premium Hingga Pertamax
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, PT Pertamina (Persero) paling lambat menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi pada Januari 2019. Jika tidak, instansi tersebut akan memanggil, sebelum menjatuhkan sanksi.
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, PT Pertamina (Persero) paling lambat menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi pada Januari 2019. Jika tidak, instansi tersebut akan memanggil, sebelum menjatuhkan sanksi.
Direktur Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, mengatakan Pertamina sudah berkomitmen untuk menurunkan harga BBM non subsidi mengikuti penurunan harga minyak dunia yang terjadi belakangan ini. Paling lambat penurunan harga BBM non subsidi dilakukan Januari.
-
Kapan Pertamina menyesuaikan harga BBM? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Mengapa Pertamina menyesuaikan harga BBM? Pertamina menyesuaikan harga BBM untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
-
Bagaimana Pertamina memastikan harga BBM tetap kompetitif? “Harga BBM nonsubsidi setiap bulannya per tanggal 1 mengalami penyesuaian harga pasar, namun dapat kita sampaikan bahwa harga BBM Pertamina paling kompetitif untuk menjaga daya beli masyarakat,” ucap VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso. Fadjar menambahkan di tengah fluktuasi harga minyak dunia, Pertamina terus berupaya menjaga kinerja rantai pasoknya, termasuk fleksibilitas memperoleh minyak mentah (crude oil) sehingga harga produk BBM bisa tetap kompetitif.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga jual BBM non subsidi? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Mengapa Pertamina mengkaji peningkatan kadar oktan BBM Subsidi? “Kalau misalnya dengan harga yang sama, tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number lebih baik." Nicke menegaskan, Program Langit Biru Tahap 2 ini merupakan kajian internal di Pertamina dan untuk implementasinya nantinya akan diusulkan kepada pemerintah, dan nantinya akan jadi kewenangan pemerintah untuk memutuskan.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga BBM jika Program Langit Biru Tahap 2 dijalankan? “Tidak mungkin Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) harganya diserahkan ke pasar karena ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya,” terang Nicke.
"Janjinya gitu. Ya janjinya Januari lah," kata Djoko, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, (11/12).
Menurut Djoko, Pertamina tidak langsung menurunkan harga BBM non subsidi, sebab harus menghabiskan stok yang dibeli sebelum harga minyak mengalami penurunan. "Kan stok minyaknya banyak gitu loh," tuturnya.
Djoko menegaskan, jika Pertamina tidak melakukan penurunan harga BBM non subsidi sampai Januari 2018, Kementerian ESDM akan memanggil perusahaan energi pelat merah tersebut. Kemudian jika tidak ada perubahan siap dijatuhkan sanksi. "Kita panggil lagi, nanti kan kita berdasarkan objektif kan, kita kan punya formula tuh, formula harga," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
Baca juga:
ESDM: Harga BBM Turun Mulai Pekan Depan
Pertamina butuh Rp 800 miliar wujudkan BBM satu harga
Pemerintah resmi tak ubah harga BBM periode Oktober 2016
Harga minyak rendah, BPK nilai Pertamina harus turunkan harga BBM
Ini kata Pertamina soal harga BBM turun bulan depan
ESDM beri sinyal harga Premium turun dan Solar naik di awal Oktober
Mulai besok, harga Pertamax di luar Jawa turun Rp 300 per liter