Harga Pertamax Naik Mulai Hari Ini, Diharapkan Bisa Tingkatkan Kesehatan Financial Pertamina
Penyesuaian tersebut diharapkan semakin meningkatkan kesehatan keuangan BUMN energi tersebut.
PT Pertamina Patra Niaga menaikan harga BBM jenis Pertamax (RON 92) pada Sabtu, 10 Agustus 2024 mulai pukul 00.00 WIB. Harga Pertamax di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya naik Rp750 dari sebelumnya Rp12.950 per liter menjadi Rp13.700 per liter.
Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza menyebut upaya Pertamina yang melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi jenis Pertamax akan berdampak positif.
Menurut Faisol, penyesuaian tersebut diharapkan semakin meningkatkan kesehatan keuangan BUMN energi tersebut. Selain itu, dengan menaikkan Pertamax, diharapkan bisa semakin mendongkrak laba Pertamina sekaligus menjaga potensi pemasukan negara.
"Selama lima bulan Pertamina menjual Pertamax di bawah harga keekonomian, tentu berdampak terhadap keuangan perusahaan. Makanya, dengan disesuaikannya harga Pertamax, diharapkan bisa meningkatkan kesehatan finansial Pertamina. Diharapkan, profitabilitas semakin meningkat, sekaligus menjaga potensi pemasukan kepada negara,” jelas Faisol dikutip dari Antara Jakarta, Sabtu (10/8).
Menurut Faisol, upaya Pertamina menahan harga Pertamax sejak Maret 2024, bukan tanpa risiko. Dari sisi keuangan, misalnya, dengan menjual harga Pertamax di bawah harga keekonomian selama lima bulan, tentu memiliki dampak tidak sedikit.
”Namun hal itu dilakukan juga oleh Pertamina demi menjaga daya beli sekaligus stabilitas ekonomi nasional,” lanjutnya.
Faisol mengingatkan, Pertamina tidak bisa terus menahan harga Pertamax. Apalagi, SPBU swasta sudah berkali-kali melakukan kenaikan harga BBM, termasuk RON 92. Selain itu, harga minyak dunia juga masih berfluktuatif dan nilai tukar mata uang dalam negeri yang terus melemah, pada kisaran Rp16.000 per dolar AS atau USD.
"Kalau Pertamax tidak dinaikkan, tentu berbahaya buat kesehatan finansial BUMN,” jelasnya.
Jaga Stabilitas Keuangan Perusahaan
Itulah sebabnya, Faisol berpendapat, Pertamina juga perlu melakuan upaya untuk menjaga stabilitas keuangan perusahaan. Apalagi, sebagai BUMN, Pertamina juga diwajibkan mencari untung.
”Makanya, saya sebagai wakil rakyat menilai, upaya Pertamina menaikkan Pertamax, sudah tepat. Apalagi, harga yang disesuaikan juga masih paling rendah dibandingkan Badan Usaha lain,” imbuhnya.
Selain itu, dengan menaikkan harga Pertamax, Faisol berpendapat bahwa Pertamina juga berperan dalam menjaga persaingan yang sehat dengan Badan Usaha lain, seperti Shell, Vivo, dan BP AKR. Kondisi demikian, lanjutnya, tentu positif untuk iklim investasi di Tanah Air.
Akhir pekan ini, Pertamina memang melakukan penyesuaian terhadap harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax. Dengan penyesuaian tersebut, sekarang harga BBM RON 92 itu dibanderol Rp13.700/liter.
Meski demikian, dibandingkan harga BBM sejenis Badan Usaha lain, Pertamax ternyata masih lebih murah. Revvo 92 dari Vivo misalnya, dijual Rp14.320/liter dan Super dari Shell Rp14.520/liter. Termasuk BP 92 (BP AKR) yang dijual Rp13.850/liter.
Penetapan harga tersebut, sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidiKepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU).