JK: Proyek 35.000 MW ditetapkan presiden, memang menko bisa ngubah?
Wapres JK tegaskan tidak ada revisi proyek 35.000 MW
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan, tidak ada revisi megaproyek listrik 35.000 megawatt (MW). Belum lama ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengungkapkan pemerintah akan merevisi proyek ambisius Jokowi-JK tersebut menjadi 16.000 megawatt.
"Gak usah ngomong-ngomong lagi deh. Pokoknya kalau sudah ditetapkan (35.000 megawatt) ya ditetapkan. Siapa bilang berubah?" tegas Wapres JK di Kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (8/9).
Dia mengatakan, besaran proyek listrik 35.000 megawatt sudah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo. "Memangnya Menko bisa ngubah Presiden?" imbuh JK.
Wapres JK mengaku sudah melakukan konfirmasi kepada Direktur Utama PLN, Sofyan Basir bahwa tidak ada pembicaraan mengenai revisi besaran proyek listrik pemerintah sebesar 35.000 MW dalam jangka waktu lima tahun.
"Gak benar, saya sudah cek ke dirut PLN, enggak ada pembicaraan itu," tutur JK.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli merevisi target pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW menjadi hanya 16.167 MW untuk jangka waktu hingga 2019. Alasannya agar PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak bangkrut.
Rizal Ramli menjelaskan, revisi dilakukan setelah adanya kajian bahwa beban puncak listrik Indonesia bakal mencapai 74.525 MW pada 2019. Proyek yang berlangsung saat ini berkapasitas 7.000 MW. Jika dipaksakan merealisasikan 35.000 MW maka akan terjadi kelebihan kapasitas listrik 21.331 MW. Kelebihan itu harus dibayar PLN dan akhirnya membebani keuangan perseroan.