Jokowi minta peringkat kemudahan berusaha RI naik dari 109 ke 40
Jokowi menginstruksikan agar dilakukan langkah-langkah perbaikan yang menyeluruh dalam kemudahan berusaha.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh elemen pemerintah dapat mempermudah perizinan investasi di Indonesia. Hal ini untuk mendongkrak peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB) Indonesia saat ini di level 109 menjadi di bawah 40 dari 189 negara.
Sementara, Singapura pada posisi 1, Malaysia posisi 18, Thailand posisi 49, Brunei Darussalam posisi 84, Vietnam posisi 90, dan Filipina posisi 103.
-
Mengapa Presiden Jokowi mengajak investor Tiongkok untuk berinvestasi di Indonesia? Mengingat sejumlah indikator ekonomi di Indonesia menunjukkan capaian positif, antara lain pertumbuhan ekonomi yang konsisten di atas 5 persen, neraca dagang yang surplus 41 bulan berturut-turut, Purchasing Manager Index (PMI) berada di level ekspansi selama 25 bulan berturut-turut, dan bonus demografi.
-
Kenapa Presiden Jokowi ingin menerapkan skema investasi 'family office' di Indonesia? Pemerintah memproyeksikan investasi dari pengelolaan dana berbasis keluarga atau family office yang bisa ditarik ke Indonesia mencapai USD500 miliar dalam beberapa tahun ke depan.
-
Apa yang dimaksud Jokowi dengan 'Membeli Masa Depan' ketika berbicara tentang investasi di IKN? "Investasi di IKN Nusantara ini adalah membeli masa depan," ujar Jokowi di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/6).
-
Mengapa Jokowi berharap JAPINDA dapat terus mendukung peningkatan investasi? Jokowi berharap JAPINDA dapat terus mendukung peningkatan investasi dan alih teknologi di sektor ekonomi masa depan seperti transisi energi dan juga ekonomi digital.
-
Kenapa sapi Presiden Jokowi di Blora mengamuk? Diketahui, sapi tersebut mengamuk saat warga berupaya menjatuhkannya untuk kemudian disembelih.
-
Bagaimana Jokowi ingin meningkatkan aksesibilitas ke IKN untuk mendukung investasi? Oleh sebab itu, Jokowi menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur seperti jalan tol dan bandara untuk mendukung aksesibilitas ke IKN.
"Sebelumnya di 2015 kita peringkat kita di 120, 2016 kita peringkat 109. Kalau penurunan kita hanya seperti ini terus, untuk masuk ke rangking seperti Singapura. Singapura itu rangkingnya 1 Malaysia itu rankingnya 18. Berarti berapa tahun kita baru sampai," ujar Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (20/1).
Untuk itu, Jokowi menginstruksikan agar dilakukan langkah-langkah perbaikan yang menyeluruh dalam kemudahan berusaha. Diantaranya, perizinan mendirikan bangunan, pendaftaran properti, penyambungan listrik, pembayaran pajak, perdagangan lintas negara, akses perkreditan, perlindungan pada investor minoritas, penegakan kontrak sampai masalah penyelesaian kepailitan.
"Evaluasi akan saya lakukan tiap pekan, tiap bulan, tiap tiga bulan, enam bulan dan kalau langkah-langkah perbaikan masih lambat saya akan sampaikan kalau kurang ya saya sampaikan kurang. Dan memang kita sudah melihat ada perbaikan peringkat dalam empat aspek dalam perizinan IMB pembayaran pajak, penyambungan listrik dan akses perkreditan," jelas Jokowi.
Lebih lanjut, kata Jokowi, tujuan perbaikan tersebut bukan hanya memperbaiki peringkat dalam survei kemudahan berusaha. Tetapi, juga harus fokus pada perbaikan yang betul-betul kongkrit sehingga dirasakan dampaknya oleh para pelaku usaha dan investor.
Jokowi mengaku terus memonitor capaian-capaian dan langkah-langkah perbaikan yang dilakukan oleh kementerian maupun lembaga, termasuk BUMN. Dia mencontohkan inovasi yang dilakukan BKPM dimana telah melakukan perbaikan hingga dapat memberikan 8 izin dalam waktu 3 jam.
"Tadi pagi saya cek ke beberapa pengusaha dan sudah mencoba dan benar. Itu artinya tiga jam benar bukan hanya kata-kata, tapi praktik," pungkas dia.
Baca juga:
Jokowi minta kebijakan investasi harus perkuat daya saing nasional
OJK: Investor asing sangat tertarik miliki saham bank nasional
Ledakan bom Sarinah surutkan minat investor asing masuk Indonesia
Genjot investasi, Wapres JK harap penurunan BI Rate terus berlanjut
Perusahaan e-commerce bermodal di atas Rp 10 M boleh dikuasai asing
Pemerintah tutup peluang investor asing rambah UMKM
Maret, pabrik Sharp Karawang mulai produksi TV