Jokowi Soal Penyetaraan Gaji Kepala Desa : Tanyakan Mendagri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara terkait rencana penyetaraan gaji perangkat desa dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II A. Menurut Jokowi, realisasi tersebut bisa dilakukan usai peraturan pemerintah (PP) sudah beres di antara kementerian lembaga.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara terkait rencana penyetaraan gaji perangkat desa dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II A. Menurut Jokowi, realisasi tersebut bisa dilakukan usai peraturan pemerintah (PP) sudah beres di antara kementerian lembaga.
"Ya kalau sudah di meja saya nanti saya tandatangani (PP-nya) tanyakan Mendagrinya," kata Jokowi usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintahan Desa Tahun 2019, di Jakarta, Rabu (20/1)
-
Apa yang Jokowi lakukan di Gudang Beras Bulog Pematang Kandis? Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung Gudang Beras Bulog di Pematang Kandis,Kabupaten Merangin, Jambi. Kepala Negara mengaku, hal itu harus dilakukan demi memastikan ketersediaan beras jelang momentum hari raya Lebaran yang sisa sepekan lagi.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang ditinjau oleh Jokowi di Kabupaten Keerom? Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung ladang jagung yang ada di kawasan food estate, Desa Wambes, Kecamatan Mannem, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.
-
Apa yang diresmikan oleh Presiden Jokowi di Gorontalo? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Mengapa Pak Jokowi diundang ke Apel Kader Partai Gerindra? Bapak Presiden diundang acara Apel Kader Partai Gerindra pada hari Sabtu, 31 Agustus 2024 Pukul 19.00 WIB. Rencana Bapak Presiden akan hadir dan memberi Sambutan
Seperti diketahui, untuk penyetaraan gaji perangkat desa pemerintah perlu merevisi PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Selain itu, pemerintah juga akan merevisi PP Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan penyetaraan gaji perangkat desa ini baru akan direalisasikan pada tahun depan atau dimulai Januari 2020. Pemerintah juga akan melakukan koordinasi dengan beberapa perangkat daerah terkait dengan keputusan ini.
"(Mulai efektif kapan?) efektif tahun depan. Nanti diputuskan Januari tahun 2020. Gak mungkin (tahun ini karena) mungkin perubahan APBN APBD serupiah pun tidak mungkin karena udah sepakat," ungkapnya.
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Eko Putro, dan Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo serta disaksikan oleh Menteri Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, pemerintah memutuskan untuk menyetarakan gaji kepala desa (kades) dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II A mulai Maret 2019.
Persiapan dari keputusan ini pun ditargetkan selesai sebelum Februari 2019, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga:
ICW Prediksi Negara Rugi Rp 6,5 Miliar Tiap Bulan Karena Beri Gaji 1.466 PNS Koruptor
Penjelasan Sri Mulyani Kenapa Penyetaraan Gaji Perangkat Desa Baru Bisa di 2020
Membaca Arah Politik Abdi Negara
Pilihan Hati Pegawai Negeri
5 Kritik Tajam Kubu Prabowo Soal Ekonomi Bikin Heboh Negeri
Maret 2019, Gaji Kades Setara PNS Golongan II