Jonan rapat 5 jam dengan DPR bahas penyederhanaan golongan listrik, ini hasilnya
Jonan menjelaskan, penyederhanaan golongan pelanggan listrik dari 1.300-4.400 VA menjadi 5.500 VA tidak akan dikenakan biaya penggantian MCB. Selain itu, dia menegaskan tidak ada keharusan untuk menaikkan golongan listrik.
Komisi VII DPR RI menggelar rapat kerja bersama jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Rapat yang berlangsung selama 5 jam tersebut salah satunya membahas penyederhanaan golongan daya listrik rumah tangga.
Nantinya, golongan 900 VA tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA akan dihapus dan dialihkan menjadi 4.400 VA. Sementara, golongan 4.400 VA hingga 12.600 VA dinaikkan dan ditambahkan dayanya menjadi 13.000 VA, serta golongan 13.000 VA ke atas dayanya akan di-loss stroom.
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Apa definisi dari energi listrik? Pengertian energi listrik adalah suatu energi yang dipasok oleh arus listrik dan potensial listrik.
-
Di mana energi listrik disimpan? Accu = yaitu alat yang menyimpan energi listrik dalam bentuk energi kimia.
-
Apa yang menjadi pemicu semangat Jakarta Electric PLN untuk bangkit? Ketertinggalan menjadi sesuatu yang memacu semangat. Hal inilah yang berhasil dibuktikan oleh Jakarta Electric PLN yang berhasil comeback atas Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia.
-
Bagaimana PLN mendukung transisi ke kendaraan listrik? PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengguna EV tidak perlu risau, sebab infrastruktur telah dibangun lebih merata. Apalagi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) telah siap, mudah dan nyaman digunakan.
-
Bagaimana cara menghemat energi listrik? Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menghemat energi listrik di rumah, yang juga baik untuk lingkungan dan dapat menekan biaya pemakaian listrik.
Di hadapan para anggota dewan, Menteri ESDM, Ignasius Jonan menegaskan penyederhanaan golongan tersebut tidak akan mengubah tarif. Artinya, tidak akan terjadi kenaikan tarif listrik dan tarif abodemen.
"Tarif naik atau tidak naik itu kan diatur bapak-bapak di depan saya (Komisi VII), bukan diatur saya. Enggak mungkin kenaikan tarif listrik tanpa persetujuan bapak-bapak," kata Jonan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/12).
Jonan menjelaskan, penyederhanaan golongan pelanggan listrik dari 1.300-4.400 VA menjadi 5.500 VA tidak akan dikenakan biaya penggantian MCB. Selain itu, dia menegaskan tidak ada keharusan untuk menaikkan golongan listrik. "Kalau gak mau naik juga gak apa-apa," ujarnya.
Tidak hanya itu, Mantan Menteri Perhubungan tersebut menjelaskan beberapa manfaat dari penyederhanaan golongan untuk masyarakat, salah satunya untuk kemajuan UMKM.
"Pemerintah dan PLN berharap dengan adanya tambahan daya ini dapat meningkatkan kemampuan UMKM yang berbasis rumah tangga misalnya konveksi dengan daya listriknya bertambah usahanya menjadi semakin besar."
Jika rencana ini berjalan, lanjutnya, perubahan tidak bisa serentak dilakukan sebab pelanggan 1.300-4.400 VA sangat banyak sehingga harus dilakukan secara bertahap. "Kebijakan yang penyederhanaan rumah tangga mampu 1.300 VA menjadi 5.500 VA belum tentu PLN sanggup, jumlahnya besar sekali ada 16.000.000. Jadi ini hanya diskusi testing the water apakah masyarakat bisa terima atau tidak."
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan Pasaribu menegaskan pihaknya merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan rencana penyederhanaan golongan tersebut. Oleh karena itu, pihaknya belum begitu paham terkait rencana tersebut, termasuk biaya gratis dan kebebasan pelanggan untuk ikut penyederhanaan atau tidak.
"Artinya kalau ada sesuatu diajak ngomong dulu, mau komentar salah juga. Ternyata bukan, ini pilihan gitu pak dan logikanya (masyarakat) daya naik abonemen naik membebani rakyat," kata Gus Irawan.
Dia menjelaskan, sebagai wakil rakyat, seharusnya anggota DPR dilibatkan dalam pembahasan kebijakan yang menyangkut hajat orang banyak. Sebab, mereka ikut memikul tanggung jawab dan kerap mendapat pertanyaan terkait kebijakan-kebijakan pemerintah.
Gus Irawan sendiri mengaku mengetahui rencana tersebut pertama kali justru dari media, sehingga belum bisa memberikan jawaban yang tepat ketika mendapat pertanyaan dari publik dan wartawan. "Aksi korporasi kalau itu produksi penting menguasai hidup orang banyak ajak bicara dulu. Diskusi dulu pemahaman yang sama, kalau dipublish bisa jelaskan lebih tepat."
Gus Irawan menutup rapat dengan kesimpulan Komisi VII DPR RI bersepakat dengan Menteri ESDM untuk melakukan kajian yang menyeluruh dan sosialisasi terkait rencana kebijakan penyederhanaan golongan tarif listrik.
"Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM untuk memberikan jawaban tertulis atas seluruh pertanyaan Anggota Komisi VII DPR RI dan disampaikan paling lambat tanggal 12 Desember 2017."
Baca juga:
5 Barang ini harganya lebih murah sejak RI dipimpin Presiden Jokowi
4 Biaya tambahan yang harus diperhatikan dalam penyederhanaan golongan listrik
Fakta soal penggolongan pelanggan listrik, mulai gratis hingga tak ada paksaan
Menteri Darmin bantah penyederhanaan golongan listrik pengaruhi inflasi
Disurati ESDM soal harga jual-beli listrik PLTU, ini jawaban bos PLN