Kabar Baik untuk PNS, Jokowi Naikkan Gaji Hingga Percepat Gaji 13 dan 14
Presiden Jokowi memastikan kenaikan PNS akan segera cair.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menaikkan gaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2019. Peraturan mengenai kenaikan gaji PNS akan segera selesai.
"Pada tahun 2019 Pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," kata Jokowi.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang menurut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi bukti bahwa Ganjar dan Jokowi terbiasa blusukan? “Kalau kemudian Pak Jokowi itu terkesan di belakang Pak Ganjar, Pak Ganjar datang ke Jawa Tengah, lalu Pak Jokowi datang ke Jawa Tengah, ya sebagaimana kata Pak Ganjar, ‘ya itu bagus’,” kata Hasto, saat konferensi pers, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (2/1).
Pada 2019, Presiden Jokowi telah membuat beberapa gebrakan terkait kesejahteraan para PNS. Berikut ulasannya:
Gaji PNS Cair Awal April
Presiden Jokowi menyebut bahwa kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 5 persen di 2019 akan dicairkan pada April mendatang. "Tadi ada yang menanyakan, PNS gajinya naik kapan? Peraturan Pemerintahnya baru disiapkan. Saya kira Maret selesai, sehingga awal April bisa diberikan kenaikan itu," jelasnya saat peresmian Tol Bakauheni-Terbanggi Besar di Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (8/3).
Kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen ini juga akan turut berpengaruh terhadap gaji ke-13 dan upah Tunjangan Hari Raya (THR). "Dirapel plus gaji juga ada gaji ke-13 ke-14. Tapi (pemberiannya) di bulan berikutnya, menjelang Lebaran," sambung dia.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30/2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS, gaji pokok abdi negara berada kini pada kisaran Rp 1.486.000 sampai dengan Rp 5.620.000.
Alasan Gaji PNS Naik Tahun Ini
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, alasan gaji PNS naik tahun ini karena selama dua tahun terakhir, gaji PNS tidak mengalami kenaikan. Akhirnya, pada tahun 2019 pemerintah memutuskan untuk menaikkannya.
"Karena kemarin enggak naik makanya tahun depan (2019) naik. Artinya sudah dilihat dengan inflasi. PNS selama ini dapat dari tunjangan kinerja (tukin). Sebetulnya ini untuk adjusment yang tahun ini sudah tertahan," ujar dia di JCC, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Sementara untuk tukin, Sri Mulyani menyatakan besaran yang akan diterima antara PNS pusat dan daerah akan berbeda. Hal tersebut sesuai dengan kemampuan dari daerah masing-masing.
"Artinya termasuk tukin untuk kementerian lembaga pusat. Untuk daerah termasuk tukin sesuai kemampuan daerah, artinya tukin mereka tidak sama dengan kementerian lembaga," kata dia.
Kenaikan Gaji Dihitung Sejak Januari
Gaji PNS bakal naik 5 persen pada tahun ini. Meski belum dibayarkan langsung sejak Januari 2019, perhitungan kenaikan gaji PNS tersebut akan dimulai pada bulan pertama tahun ini.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mematangkan kebijakan tersebut dalam sebuah peraturan pemerintah (PP).
"Intinya disiapin Januari, Insyaallah. Kalau mulai Januari, kami mulai sama Menteri PANRB (Syafruddin) siapkan PP-nya," ungkap dia seperti ditulis Rabu (2/1).
Dia memperkirakan, peraturan pemerintah itu bakal keluar sekitar Februari atau Maret 2019. Meski dikeluarkan bukan pada bulan pertama, gaji PNS bakal tetap naik sejak Januari 2019.
Namun, Askolani menambahkan, kenaikan gaji belum akan langsung dirasakan para abdi negara pada bulan pertama. Ini karena pembayarannya baru akan digabungkan setelah aturan terbit. "Tapi bayarnya kapan, menunggu PP itu jadi. Kalau PP itu jadi bulan 3, maka sejak bulan 1 sudah akan dihitung" ucap dia.
Bantah Bermuatan Politis
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 5 persen pada tahun 2019 merupakan hal wajar. Sebab, selama beberapa tahun ini, gaji PNS tidak mengalami perubahan.
"Ya karena sudah empat tahun enggak ada kenaikan gaji. Dan ini adalah gaji pokok, menurut saya sih wajar saja," ucap Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan terkait politisasi kenaikan gaji PNS jelang Pilpres 2019 di Kompleks Istana Kepresidenan.
(mdk/has)