Kampanye hitam jatuhkan lawan di penjualan sepeda motor
"Yah beginilah, terjadi persaingan keras antara kami (Yamaha) dan Honda."
Dugaan Kartel yang menyeret PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM) membuat dua pabrikan otomotif raksasa asal Jepang tersebut bereaksi. Bahkan mereka menyebut jika ada kampanye hitam sebagai bentuk dari kerasnya persaingan di industri sepeda motor.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Presiden Direktur PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), Dyonisius Betty, saat menjalani persidangan atas dugaan praktik monopoli dan persaingan tidak sehat di kantor Komisi Pengawasan Persaingan Usaha.
-
Kapan Pegi Setiawan menerima hadiah sepeda motor? Pegi menerima langsung sepeda motor yang diberikan pada Minggu (14/7).
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
-
Di mana sekte pemuja sepeda motor berada? Gerakan spiritual ini bermula di Desa Chotila, Rajasthan, India, di mana para penduduk bikin kuil untuk sepeda motor dan pemiliknya yang tewas bernama Om Banna.
-
Apa harga motor bekas Yamaha MT-25 tahun 2018? Yamaha MT-25 2018 - Rp29 jutaan
-
Kenapa tangki motor bisa berkarat? Tangki motor berkarat adalah masalah umum yang dapat mempengaruhi performa dan keselamatan kendaraan. Karat pada tangki motor biasanya disebabkan oleh reaksi kimia antara logam tangki dan kelembapan di udara atau bahan bakar yang mengandung air.
-
Apa saja tipe Yamaha Aerox yang tersedia di pasaran? Skuter matik ini diluncurkan di pasar Indonesia oleh PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) pada tahun 2017 lalu.
"Yah beginilah, terjadi persaingan keras antara kami (Yamaha) dan Honda," ucapnya.
Lalu apa itu Kampanye hitam ?
Seperti dilansir dari laman kompasiana, kampanye hitam adalah kampanye yang ditujukan untuk menyerang dan menjelekkan pihak lawan dengan melemparkan isu yang tidak berdasarkan fakta atau data yang benar.
Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepeda Motor (AISI), Sigit Kumala mengungkapkan, kampanye hitam dalam persaingan di industri sepeda motor sejatinya sudah ada sejak lama. Menurutnya, kampanye hitam adalah hal yang dilarang dalam sebuah persaingan. Hanya saja, upaya tersebut kerap tidak terbendung.
"Ya itu memang sudah sejak lama. Itu kejadian awal tahun 2000-an. Ya tidak baik, tapi namanya persaingan mereka berusaha menonjolkan keunggulan produknya. dengan menonjolkan produk pasti mereka menjatuhkan produk lawannya," ujar Sigit kepada merdeka.com di Jakarta, Sabtu (30/7).
Sementara itu Asisten GM Marketing Yamaha Indonesia, Mohammad Masykur mengakui, pihaknya dan Honda memang kerap melakukan kampanye hitam. Hanya saja, aksi tersebut dilakukan oleh marketing yang ada di daerah.
"Ini kondisinya di daerah ya, bukan dari pusat maupun Yamaha. Biasa teman-teman di daerah, namanya sales saling melihat apa kelebihan produk sendiri dan kompetitornya," jelasnya.
Masykur menceritakan, dulu saat produk skuter matik Mio diluncurkan, terjadi perang kampanye hitam.
"Waktu pertama dulu Mio keluar mereka belum bisa ngerebut pasar. Mereka bikin iklan kalau ditanjakan mereka pake rem, Yamaha enggak akhirnya yang naik Yamaha, Honda ndelosor ke bawah," ungkapnya.
Namun demikian, dia mengaku jika sales yang ada di daerah telah melakukan pertemuan. Dalam pertemuan tersebut, baik Honda maupun Yamaha telah berjanji untuk tidak melakukan kampanye hitam lagi.
"Pernah denger masing-masing kepala wilayah ketemu janji untuk tidak melakukannya lagi," pungkasnya.
Baca juga:
Ini pembelaan Yamaha dan Honda soal tuduhan kartel motor matik
Yamaha: di Asia Tenggara, harga motor matik Indonesia paling murah
Yamaha berencana tuntut balik KPPU jika terbukti tak bersalah
Yamaha: Kami tak akan tuntut balik KPPU soal dugaan kartel
Konsumen sering ditolak beli motor secara tunai
KPPU: Harga motor matik di Indonesia seharusnya cuma Rp 12 juta
KPPU endus praktik kartel motor matik oleh Honda dan Yamaha
Apabila terbukti bersalah, Yamaha dan Honda bakal didenda Rp 25 M
Deretan maling ditangkap gara-gara update status di medsos
Menhub Jonan kaji motor plat B hanya boleh di Jabodetabek
Dispenda Jabar usul pajak kendaraan dibayar leasing