Kasus baru impor beras, Bea Cukai minta pengusaha lapor
Ada tiga importir tersangkut kasus impor 800 ton beras ini. Bila terbukti, Bea Cukai menyerahkan sanksi pada kemendag.
Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menemukan kasus baru yang menandakan pelanggaran importasi beras di pelabuhan, jumlahnya mencapai 800 ton. Diduga sumbernya adalah ulah para pedagang yang mendatangkan bahan pangan pokok dari Vietnam itu. Dalam modus terbaru, produk yang diurus izinnya adalah beras premium Thai Hom Mali. Sementara yang datang ke Indonesia justru beras wangi (fragrant rice) dari Vietnam dengan kemasan bertuliskan Eagle Brand AAA.
Direktur Jenderal Bea Cukai Agung Kuswandono mengatakan, pihaknya sekarang ini statusnya masih menahan ratusan ton beras milik tiga perusahaan itu. Dia meminta para importir yang barangnya tertahan otoritas pabean, segera proaktif untuk mencocokkan data izin dengan realisasi.
-
Apa yang disita Bea Cukai Soekarno Hatta? Puluhan kilogram sisik tenggiling yang digagalkan itu dikemas dalam lima paket, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp3 miliar. Paket itu dengan pemberitahuan cassava chips dan saat diperiksa didapati keripik singkong bercampur sisik tenggiling yang telah dikeringkan," tegas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (20/12).
-
Kapan Curug Bengkawah dapat diakses? Dari pusat Kota Pemalang, air terjun ini dapat ditempuh selama 45 menit hingga 1 jam.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kapan Ghea Indrawari berencana menikah? "Fun fact, dari aku kecil, aku bilang ke teman-teman aku paling cepat nikah umur 30,"
"Kalau memang ini beras Vietnam, berarti ada sedikit perbedaan antara perizinan dan realisasi. Kita masih tunggu yang bersangkutan (pemilik barang) mengajukan dokumen," ujarnya di Pelabuhan Tanjung Priok akhir pekan ini.
Tiga importir yang tercatat bermasalah, yakni CV PS (mendatangkan 200 ton), CV KFI (400 ton), dan PT TML (200 ton). Dugaan pelanggarannya, importir mengajukan izin impor beras Thai Hom Mali dari Thailand dengan pos tarif 1006.30.40.00. Tetapi yang datang justru beras wangi Vietnam dengan pos tarif 1006.30.99.00.
Supaya lebih yakin, Agung mengatakan pihaknya mengirim sampel beras yang bermasalah itu ke Balai Besar Penelitian Tanaman Padi Subang, Jawa Barat. Jika memang dari Vietnam, maka importir tidak bisa mengelak, dan melakukan pelanggaran izin, kendati belum diketahui apa motifnya.
"Kami tidak investigasi sejauh itu, tapi kalau memang ditemukan perbedaan izin, penanganan kami serahkan kepada kementerian pembina, yaitu kementerian perdagangan dan kementerian pertanian," kata Agung.
Kasus baru ini bisa terungkap lantaran Bea Cukai menerapkan sistem pemeriksaan jalur merah (high risk) melibatkan pengecekan fisik kontainer kepada seluruh produk beras impor sejak 29 Januari lalu. Dulunya, produk olahan padi itu tak pernah diperiksa, lantaran bebas melenggang di jalur hijau.
Akan tetapi, bulan lalu, menyeruak bau amis impor beras dari Vietnam yang mencoreng kredibilitas Kementerian Perdagangan. Pedagang Pasar Induk Cipinang melaporkan, ada banyak importir mendatangkan beras medium Vietnam padahal izinnya beras khusus. Karena harganya murah, mereka mencampurnya dengan beras medium IR-64 yang seharusnya cuma jadi wilayah kerja Badan Urusan Logistik.
Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan Bea Cukai Susiwijono di lokasi yang sama, mengatakan dugaan pelanggaran ini muncul karena Thai Hom Mali jenis beras impor premium yang dibatasi peredarannya. Sehingga sangat ketahuan, bila ada perbedaan dari barang yang dikirim, dengan izin. Apalagi pos tarif beras Thailand itu sangat spesifik.
"Makanya, tiga kali pengiriman oleh tiga importir ini sedang cocokkan dengan data perizinan kementerian teknis. Ini beda dari yang dilaporkan Cipinang kemarin, ini kasus baru," ujarnya.
Menteri Keuangan Chatib Basri menegaskan anak buahnya di Bea Cukai tidak kecolongan. Justru, setelah beras diperiksa lebih ketat, ditemukan kasus baru. Impor bahan pangan pokok ini juga tak bisa disebut ilegal.
Menkeu menilai, praktik importir yang aneh itu lebih pas ditanyakan pada kementerian teknis terkait, yaitu Kementerian Perdagangan. "Kenapa yang datang bukan beras Thailand, tapi malah Vietnam, ini bukan wewenang Bea Cukai. Kita musti tahu sumbernya, lebih menyeluruh," ujarnya.
(mdk/ard)