Kasus Yamaha Honda, diputuskan bersalah hingga perlawanan hukum
Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU) telah memutuskan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (Yamaha) dan PT Astra Honda Motor (Honda) telah terbukti melakukan kartel dalam industri sepeda motor jenis skuter matik 110-125 cc di Indonesia.
Array(mdk/idr)