Keluhkan RUU SDA, pengusaha akan kirim surat ke Jokowi
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Danang Grindrawardana mengatakan meski pemerintah memiliki tujuan yang baik, namun penyusunan sejumlah regulasi dalam Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (SDA) sebagai revisi UU Pengairan Tahun 1974 belum dilakukan dengan baik.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Danang Grindrawardana mengatakan meski pemerintah memiliki tujuan yang baik, namun penyusunan sejumlah regulasi dalam Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (SDA) sebagai revisi UU Pengairan Tahun 1974 belum dilakukan dengan baik.
Untuk itu, pihaknya akan segera mungkin mengajukan surat keberatan atas RUU tersebut yang nantinya akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Mengapa Pak Jokowi diundang ke Apel Kader Partai Gerindra? Bapak Presiden diundang acara Apel Kader Partai Gerindra pada hari Sabtu, 31 Agustus 2024 Pukul 19.00 WIB. Rencana Bapak Presiden akan hadir dan memberi Sambutan
-
Apa yang dilakukan Aira Yudhoyono bersama kakeknya, Susilo Bambang Yudhoyono? Mereka menikmati waktu bersama dengan penuh keasyikan, saling memperhatikan berbagai hal di sekitar mereka!
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
"Langkah APINDO bersama dengan asosiasi-asosiasi terkait yang sektoral segera menyusun brief policy saat ini sudah sekitar 70 persen setengah jadi. Ada beberapa tambahan tinggal menunggu rekan-rekan industri sektor yang lain," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Kamis (19/6).
"Policy Brief ini akan kami upayakan untuk sampai di tangan bapak presiden dan pimpinan DPR pada minggu depan," tambah dia.
Dirinya pun memastikan, untuk mempercepat proses penyelesain draf yang menjadi catatan penting yang diberikan oleh beberapa asosiasi terkait untuk diajukan kepada pemerintah. Itu sebagai bentuk pertimbangan pemerintah nantinya dalam merumuskan RUU SDA lebih lanjut.
"Estimasi kita kalau bisa sebelum berakhir minggu depan sudah harus selesai policy brief-nya sebelum pembahasan lebih detail terkait RUU ini. Karena DPR mengejar target tanggal 27 Juli sudah masuk di dalam paripurna. Nah kami akan mengejar sebelum itu mestinya policy brifnya harus sampai," jelasnya.
Sebelumnya, Danang mengatakan RUU SDA tersebut masih belum dirumuskan dengan baik sehingga masih mencampur adukan pemikiran sumber daya air sebagai fungsi sosial dan fungsi ekonomi.
Dengan isi RUU tersebut maka akan menimbulkan potensi dampak negatif yang luar biasa bagi dunia usaha dan perekonomian Indonesia. Dengan demikian, seluruh jenis industri produk dan jasa akan terkena dampak dari campur aduknya pemikiran tersebut.
"Menampung berbagai masukan dari asosiasi-asosiasi terdampak dari RUU SDA ini, terdapat keluhan bahwa pasal-pasal dalam RUU SDA berpotensi negatif bagi dunia usaha," imbuhnya.
Baca juga:
Apindo soal RUU SDA: Bisa dibayangkan repotnya sistem investasi di RI nanti
Apindo nilai aturan dalam RUU SDA berdampak negatif pada iklim usaha, ini sebabnya
Pemerintah bakal batasi swasta kelola air minum di RI
Sistem memanen air hujan ubah masyarakat kecil Meksiko
Pekan Air Internasional Asia ke-2 bakal digelar di Indonesia