Kemenhub bantah anak emaskan Lion Air
Pihaknya telah memberikan sanksi pemberhentian rute selama 21 hari kepada Lion Air.
Kementerian Perhubungan membantah menganakemaskan Lion Air usai maskapai tersebut melakukan delay selama tiga hari. Pihaknya telah memberikan sanksi pemberhentian rute selama 21 hari kepada Lion Air.
Direktur Jendral Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo mengaku tidak tahu persis rute mana yang akan disetop. Meski begitu, pihaknya menegaskan menganggap semua maskapai sama.
"Kalo anak emas tak saya kenakan sanksi. Tak ada pilih kasih," kata Suprasetyo di Jakarta, Senin (23/2).
Direktur Operasional Lion Air Kapten Daniel menyebut pihaknya telah kembali membuka penerbangan sejak Sabtu (21/2) lalu. Walau sudah membuka normal, pihaknya tak membantah bila masih ada delay.
"Tanggal 21 Februari kita bisa jalan walau masih delay 30 menit sampai 1 jam," ungkap Daniel.
Atas kejadian delay selama tiga hari itu, Daniel mengaku menjadi pembelajaran penting bagi Lion Air. Terutama dalam mengendalikan massa saat terjadi ricuh.
"Ke depannya kita akan perbaiki. Bila terjadi chaos atau clash, ada beberapa item yang bisa kita perbaiki," terangnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menyatakan Lion Air sudah menunda sebanyak 16 penerbangan semalam. Ratusan penumpang dibiarkan terkatung-katung di terminal keberangkatan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Proses penyelesaian berjalan lambat. Hadi Mustofa Djuraid, Staf Khusus Menteri Perhubungan Lion Air, menilai maskapai milik Rusdi Kirana itu tak kooperatif.
Alih-alih menjatuhkan sanksi berat, Kemenhub hanya mengirim surat teguran. Malahan, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta PT Angkasa Pura II menalangi dulu pengembalian uang tiket.
Mengapa sikap otoritas perhubungan terhadap Lion Air masih lunak? Mantan Sekretaris Menteri BUMN Said Didu punya jawabannya.
"Saya dari dulu merasakan kalau Lion Air ini anak istimewa. Tidak ada yang berani menegur," ucapnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/2).