Imbas Penyelundupan Harley, Kemenhub Beri Denda Hingga Rp100 Juta ke Garuda Indonesia
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B Pramesti mengatakan, surat pelanggaran diberikan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 78 Tahun 2017 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan di Bidang Penerbangan.
Kementerian Perhubungan sudah melayangkan surat pelanggaran administratif atau sanksi kepada Garuda Indonesia terkait kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam penerbangan seri flight GA 9721 tipe Airbus A330-900.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B Pramesti mengatakan, surat pelanggaran diberikan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 78 Tahun 2017 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan di Bidang Penerbangan.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Siapa yang memimpin Dewan Garuda di Sumatera Selatan? Kolonel Barlian bin H. Senapi Anggur, lahir 23 Juli 1922 di Tanjung Sakti, Sumatera Selatan ini adalah mantan Panglima Kodam IV/Sriwijaya sekaligus salah satu pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Bagaimana Garuda Indonesia mengatasi masalah keterlambatan penerbangan jemaah haji? Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi menyorot kinerja maskapai Garuda Indonesia terkait banyaknya keberangkatan jemaah haji yang terlambat.Terbaru kelompok terbang (kloter) 15 Embarkasi Makassar yang mengalami delay atau keterlambatan hingga tujuh jam. Komisi sudah memanggil pihak Garuda Indonesia, Direktur Jenderal Perhubungan Udara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Apalagi, sejak insiden kerusakan mesin pesawat Garuda yang ditumpangi Kloter 5 Embarkasi Makassar."Kami minta agar diberikan perhatian khusus, karena haji ini adalah misi yang sangat vital dan penting. Sehingga seluruh transportasi, baik udara maupun darat harus dipastikan keamanannya. Itu sudah kami sampaikan," tuturnya.
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
-
Kenapa Garuda Indonesia sering telat dalam mengangkut jemaah haji? Komisi sudah memanggil pihak Garuda Indonesia, Direktur Jenderal Perhubungan Udara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Apalagi, sejak insiden kerusakan mesin pesawat Garuda yang ditumpangi Kloter 5 Embarkasi Makassar."Kami minta agar diberikan perhatian khusus, karena haji ini adalah misi yang sangat vital dan penting. Sehingga seluruh transportasi, baik udara maupun darat harus dipastikan keamanannya. Itu sudah kami sampaikan," tuturnya.
-
Kapan PT Garuda Mataram Motor didirikan? Namanya, PT Garuda Mataram Motor, didirikan pada 1971.
"Dan itu sudah ada di Peraturan Menteri (PM) kami dan sudah disampaikan kepada Garuda hari ini. Kami menunggu reaksinya," katanya saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (9/12).
Dia menjelaskan, sesuai dengan keputusan PM tersebut sanksi diberikan kepada perusahaan plat merah itu mencapai sebesar Rp25-100 juta. Denda tersebut nantinya diberikan paling lambat selama tujuh hari pasca surat tersebut dilayangkan oleh pihaknya.
"Iya institusi denda antara Rp25 sampai 100 juta sesuai PM 78 Tahun 2017. Sudah. Kita sesuaikan dengan peraturan Undang-Undang penerbangan. Ya begitu dikeluarkan paling lama 7 hari," jelas dia.
Sanksi Berat
Anggota Komisi VI Achmad Baidowi meminta pemerintah untuk menjatuhkan sanksi berat atas terkuaknya penyelundupan Harley Davidson dan Sepeda Brompton menggunakan Pesawat Garuda Indonesia.
Baidowi mengatakan, penyalahgunaan kewenangan jabatan oleh I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia untuk menyelundupkan komponen Harley Davidson dan Sepeda Brompton, merupakan contoh nyata dari perilaku buruk direksi BUMN.
"Ari Askhara menggunakan fasilitas BUMN merupakan contoh nyata dari perilaku buruk direksi BUMN dalam menggunakan kewenangan dan fasilitas negara yang mereka miliki untuk kepentingan pribadi," kata Baidowi, kepada Liputan6.com, di Jakarta.
Menurut Baidowi, Ari Askhara tidak hanya melakukan pelanggaran moral, sehingga tidak cukup hanya diberikan sanksi dengan pencopotan dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia. Hal ini harus ditindaklanjuti dengan proses hukum.
"Jika terbukti, juga pelanggaran hukum kebeacukaian yang harus ditindaklanjuti pada proses hukum selanjutnya, termasuk juga melanggar ketentuan penerbangan," tutur dia.
Baidowi mengungkapkan, penyelundupan komponen Harley Davidson dan Sepeda Brompton dilakukan oleh oknum, bisa diterapkan sesuai Undang-Undang yang berlaku. "Itu kan oknum, jadi bisa diproses melalui ketentuan Undang-Undang," tandasnya.
(mdk/azz)