Kemenhub lakukan evaluasi sebelum jatuhkan sanksi delay Lion Air
"Tentunya jika kita mau menjatuhkan (sanksi) Lion tidak serta-merta, oh ini delay sanksi."
Hari ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama direksi maskapai penerbangan Lion Air mengadakan rapat klarifikasi terkait peristiwa keterlambatan (delay) panjang yang dialami lima jadwal penerbangan pada Minggu (31/7). Rapat ini sekaligus mengevaluasi kinerja maskapai berlogo singa merah tersebut.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Hemi Pamuraharjo, mengatakan keterlambatan ini akan menjadi bahan evaluasi oleh regulator. Hasil evaluasi dibutuhkan jika regulator dirasa perlu menjatuhkan sanksi terhadap maskapai Lion Air.
"Hasil pertemuan dengan Pak Menteri (Budi Karya) akan mengevaluasi secara menyeluruh apakah delay ini disebabkan oleh Lion sendiri atau ada penyebab lain. Tentunya jika kita mau menjatuhkan (sanksi) Lion tidak serta-merta, oh ini delay sanksi. Apakah ada penyebab lain, apa itu karena ada kontribusi dari sarana, sistem, SDM yang di luar Lion atau semua yang terkait masalah penerbangan, ini yang kita lihat," ujarnya saat konferensi pers di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (2/8).
Menurut Hemi, dalam rapat tersebut, Kementerian Perhubungan dan Lion Air juga membahas kinerja operasi di darat dan udara maskapai penerbangan saat ini. Hal ini berkaitan dengan slot penerbangan, ATC, tiket, waiting list, dan lain sebagainya.
"Maka di komunikasi dengan semua teman airlines, apa ini yang menjadi kendala bisa terjadi delay. Bukan hanya di Lion saja, semua airlines, jadi semua dengan kasus ini akan berlaku semuanya, akan diperbaiki semua oleh Bapak Menteri," jelas Hemi.
Kementerian Perhubungan akan terus melakukan pembinaan kepada para operator transportasi agar kualitas pelayanan kepada masyarakat kian meningkat.
"Jadi bukan hanya dari sisi pelaksana saja, operatornya, bandaranya juga berkontribusi, ATC nya ada kontribusi, sistemnya, SDM kontribusi, itulah arahan dari Bapak Menteri jadi untuk sanksi atau hal lain penindakan lain tentunya akan dibicarakan lebih komprehensif akan dievaluasi tim dari Dirjen Perhubungan Udara secara komprehensif, ini akan penekanannya secara menyeluruh secara nasional," ungkapnya.
-
Bagaimana cara Lion Air merawat pesawatnya? Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan, Batam Aero Technic (BAT) menjalankan proses MRO secara transparansi dan kepatuhan terhadap standar internasional. Setiap pesawat diperlakukan (penanganan) penuh perhatian dan ketelitian, mengikuti regulasi yang ketat industri penerbangan.
-
Kenapa pesawat Lion Air masuk bengkel? Pesawat memasuki bengkel atau hanggar untuk menjalani proses Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) karena alasan krusial yang berkaitan dengan keamanan, kinerja, dan keandalan pesawat.
-
Apa saja jenis perawatan yang dilakukan pada pesawat Lion Air? Berbagai jenis pemeriksaan perawatan dan perbaikan pesawat terbang yang dilakukan di bengkel atau di bandar udara (line maintenance) Pemeriksaan harian yang dilakukan sebelum dan sesudah pesawat terbang beroperasi, seperti sebelum keberangkatan (preflight check/ inspection), transit check dan daily inspection.
-
Kapan pesawat Lion Air masuk bengkel untuk perawatan? Jadwal ini mencakup interval waktu, jam terbang, atau jumlah pergerakan (lepas landas dan mendarat) yang harus dipenuhi oleh pesawat udara sebelum masuk bengkel.
-
Kapan aturan kompensasi delay penerbangan berlaku? Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 memberlakukan aturan kompensasi untuk keterlambatan dan penundaan penerbangan.
-
Apa saja jenis kompensasi yang diberikan kepada penumpang pesawat yang mengalami delay? - Kategori 1, keterlambatan selama 30 hingga 60 menit. Pada kategori ini, para penumpang berhak mendapatkan kompensasi berupa minuman ringan.- Kategori 2, keterlambatan selama 61 hingga 120 menit. Pada kategori ini para penumpang harus mendapatkan kompensasi minuman dan makanan ringan.- Kategori 3, keterlambatan selama 121 hingga 180 menit. Ketika mengalami keterlambatan hingga 3 jam lamanya, maskapai wajib memberikan makanan berat dan minuman.- Kategori 4, keterlambatan selama 181 hingga 240 menit. Pada keterlambatan selama berjam-jam ini, para penumpang wajib mendapatkan kompensasi keterlambatan berupa minuman, makanan ringan, hingga makanan berat.- Kategori 5, jika delay lebih dari 240 menit atau 4 jam, maka kompensasi yang diberikan yaitu ganti rugi sebesar Rp300.000, baik berupa uang tunai ataupun voucher yang bisa diuangkan.Maskapai juga diperkenankan melakukan pembayaran ganti rugi dengan transfer rekening paling lambat 3×24 jam dari keterlambatan atau pembatalan.- Kategori 6, terjadi saat adanya pembatalan penerbangan. Dalam kondisi seperti ini, penumpang berhak memperoleh kompensasi berupa refund (pengembalian dana tiket) atau pengalihan pada penerbangan selanjutnya.
Baca juga:
Besok, menhub panggil direksi Lion Air usai delay belasan jam
Penumpang Lion Air sudah diterbangkan setelah delay belasan jam
Delay belasan jam, ini penjelasan Lion Air
4 Penyebab 'aneh' keterlambatan penerbangan Lion Air
DPR: Lion Air disanksi lapor Mabes Polri, masyarakat delay diam saja
Tunda 277 penerbangan, Lion Air jangan cuma kembalikan uang konsumen
Tunda 227 rute, Lion Air sebut maskapai lain juga kerap melakukan