Kemenhub Usul Uji Tipe Kendaraan Listrik Digratiskan
Kementerian Perhubungan mengusulkan agar sertifikasi uji tipe kendaraan bermotor listrik tidak dikenakan biaya tarif alias gratis. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari action plan terhadap Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Kementerian Perhubungan mengusulkan agar sertifikasi uji tipe kendaraan bermotor listrik tidak dikenakan biaya tarif alias gratis. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari action plan terhadap Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiadi mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan agar pungutan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sertifikasi uji tipe (SUT) kendaraan listrik dapat lebih murah. Sehingga memberikan insentif bagi para pelaku industri yang mengembangkan kendaraan listrik.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Bagaimana pemerintah membantu pemudik motor? Melihat animo masyarakat yang tinggi, pemerintah berupaya menjaga keselamatan pemudik motor. Salah satunya dengan menyediakan rest area di sejumlah titik.
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
-
Kenapa pemerintah mendorong penggunaan kendaraan listrik? Hal tersebut guna menekan penggunaan bahan bakar fosil, mengurangi emisi karbon, dan mendorong transformasi industri serta mendorong ketahanan energi nasional.
-
Apa yang memengaruhi penggunaan energi mobil listrik? Namun, ada beberapa faktor yang memengaruhi konsumsi energi mobil listrik yang perlu dipahami agar jangkauan dan kinerjanya dapat dioptimalkan.
-
Apa yang memengaruhi jarak tempuh mobil listrik? Menurut informasi resmi dari Hyundai Gowa, ada beberapa faktor yang memengaruhi jarak tempuh kendaraan listrik. Faktor-faktor tersebut mencakup kebiasaan berkendara, penggunaan daya tambahan, kondisi saat berkendara, serta status energi pada baterai.
"Belum kita lagi pengusulan kita uji tipe. Uji tipe kita skemanya dari 0 persen sampai setengahnya. Kalau 75 juta bisa separuhnya mungkin 35 juta lagi kita usulkan itu. Per satu tipe," kata Budi saat ditemui di Jakarta, Rabu (2/10).
Budi mengatakan paling tidak rencana ini bisa didengar terlebih dahulu oleh Kementerian Keuangan sebagai otoritas yang menentukan besaran pengenaan biaya tersebut. "Semua kalau bisa sih, ini kan percepatan harus satu dua bulan ini bisa diselesaikan," kata dia.
Menurutnya, sertifikasi uji tipe menjadi paling penting sebelum kendaraan listrik itu dipasarkan. Sebab dari hasil uji tipe tersebut nantinya dapat dipastikan kendaraan tersebut layak atau tidak diproduksi secara masal.
Setelah lulus dari sertifikasi uji tipe, maka selanjutnya para produsen kendaraan bermotor listrik akan mendapatkan registrasi sesuai sertifikasi uji tipe di awal atau yang disebut Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).
SRUT ini yang kemudian juga akan menentukan dikeluarkannya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dari pihak kepolisian, sehingga secara sah kendaraan bermotor tersebut layak mengaspal di jalan Indonesia.
Baca juga:
Pemerintah Kaji Pembedaan Pelat Nomor Motor dan Mobil Listrik
Larangan Ekspor Nikel Genjot Pengembangan Kendaraan Listrik
Pelaku Industri Tunggu Tindak Lanjut Pemerintah Soal Mobil Listrik
Kisah Hebat Tesla, Berawal Dari Satu Mobil Listrik Hingga Jadi Pesaing Porsche
Janji Anies Bagi Pengguna Kendaraan Listrik: Insentif Pajak dan Parkir Murah
Kemenhub Dorong UGM Kembangkan Daur Ulang Baterai Mobil Listrik