Kemenkeu Kecam Gaya Hidup Mewah dan Suka Pamer Pegawai Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan akhirnya buka suara terkait kasus penganiayaan yang melibatkan Dandy Mario Satriyo, anak pejabat Kantor Wilayah Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan akhirnya buka suara terkait kasus penganiayaan yang melibatkan Dandy Mario Satriyo, anak pejabat Kantor Wilayah Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Dirjen Pajak, Suryo Utomo mengecam gaya hidup mewah dan suka pamer harta yang dilakukan pegawai pajak. Menurutnya, sikap tersebut bertentangan dengan nilai-nilai organisasi dan bisa menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan kerukunan dalam pemilu diuji? Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
"Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP," kata Suryo dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (22/2).
Suryo menegaskan DJP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut. "Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif," katanya.
Selain itu, terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai yang bersangkutan yang belum dilaporkan, DJP memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan," tambah Suryo.
Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara. Diketahui pegawai yang bersangkutan dalam statusnya sebagai penyelenggara negara telah melakukan kewajiban melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepada David, korban dari penganiayaan, Suryo mengungkapkan keprihatinannya. Dia juga mengecam keras terhadap tindak kekerasan yang terjadi dan akan mendukung pihak yang berwenang dalam penegakan hukum yang sedang di kepolisian.
Baca juga:
Segini Gaji Pejabat Pajak Jaksel, Ayah Pelaku Penganiaya Anak Pengurus Ansor
Anak Pejabat Pajak Jaksel Aniaya Putra Pengurus GP Ansor, Ibu Pelaku Minta Maaf
Heboh Anak Pejabat Pajak Lakukan Penganiayaan, Cek Gaji dan Tunjangan Karyawan Pajak
4,16 Juta Wajib Pajak Orang Pribadi Sudah Lapor SPT per 21 Februari 2023
Ekonomi Mulai Pulih, Penerimaan Pajak di Januari 2023 Naik Capai Rp162,23 T
Cara Mengisi Pajak Online dengan Mudah, Perlu Diketahui