Kemenkop UKM dan Bareskrim Polri Kerja Sama Lindungi Masyarakat dari Koperasi Bodong
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM) bekerja sama dengan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri untuk melindungi masyarakat dari tindakan lembaga-lembaga dan atau orang-orang yang berusaha menghimpun dana masyarakat secara tidak benar, namun berkedok koperasi.
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM) bekerja sama dengan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri untuk melindungi masyarakat dari tindakan lembaga-lembaga dan atau orang-orang yang berusaha menghimpun dana masyarakat secara tidak benar, namun berkedok koperasi. Kerja sama dua lembaga negara tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi dari pimpinan dua lembaga negara tersebut.
Deputi Bidang Pengawasan, KemenkopUKM, Ahmad Zabadi mengatakan, praktik investasi bodong/illegal dan praktik menyerupai perbankan yang berkedok koperasi harus diambil tindakan penegakan hukum. Hal ini untuk memberikan efek jera bagi oknum yang menggunakan koperasi sebagai topeng untuk melakukan praktek yang menyalahi aturan dan merugikan masyarakat serta menciderai citra koperasi.
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Bagaimana cara Kepala LKPP mendorong UMKK untuk berkontribusi dalam ekonomi Indonesia? Salah satunya dengan memasukan produknya di Katalog Elektronik. Sebagai marketplace terbesar yag dimiliki pemerintah, dengan memasukan produk dalam Katalog Elektronik, maka produk UMKK tersebut akan dilihat oleh 83 Kementerian/Lembaga dan lebih dari 500 Pemerintah Daerah.
-
Mengapa UMKM dianggap penting bagi perekonomian Tarakan? Mengingat, UMKM menjadi salah satu pondasi perekonomian di wilayah, bahkan nasional.
Sebab, koperasi sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam mendorong inklusi keuangan. Saat ini jumlah koperasi aktif melayani anggota dan masyarakat di seluruh Indonesia berjumlah 123.048, diantaranya terdapat 16.435 unit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Secara langsung koperasi telah berperan memfasilitasi kebutuhan termasuk pembiayaan bagi anggota koperasi yang berjumlah sekitar 22 Juta orang. Pada umumnya pelaku usaha mikro dan kecil," kata dia dalam pernyataannya, Sabtu (20/6).
Menurutnya di tengah pandemi Covid-19 ini, keberadaan KSP semakin dirasakan manfaatnya, karena bagi usaha mikro dan kecil, koperasi lebih familiar dan sangat mudah di akses dan terjangkau. Namun, lanjut dia, pentingnya integritas dan kompetensi pengurus dan pengelola koperasi untuk menjaga kepercayaan masyarakat, di samping pengelolaan koperasi harus semakin transparan dan akuntabel.
"Karena ini merupakan first line of defence (garis pertahanan pertama) dalam upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap koperasi," jelas dia.
Sementara itu, Staf Khusus MenkopUKM Agus Santoso menambahkan, KSP merupakan bagian dari sistem keuangan nasional. Sehingga proses pengawasannya beririsan dengan otoritas lain, seperti dengan OJK terkait pengawasan produk jasa keuangan koperasi, BI terkait pengawasan di ranah sistem pembayaran.
Lalu, Pusat Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) di ranah pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) khususnya terkait dengan kepatuhan pelaporan, baik laporan transaksi keuangan mencurigakan dan transaksi keuangan tunai, selain pengawasan yang dilakukan oleh KemenkopUKM terkait dengan kepatuhan aturan kelembagaan koperasi dan pengawasan kesehatan usaha koperasi.
Pihak Bareskrim memaparkan bahwa koperasi seringkali disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menghimpun dana masyarakat secara illegal. Dengan iming-iming simpanan dengan tingkat bunga tinggi, koperasi berhasil menghimpun anggota dalam waktu singkat dengan jumlah simpanan yang besar.
Semisal, pada kasus KSP Indosurya dalam jangka waktu 6 tahun, KSP Indosurya berhasil menarik anggota lebih dari 32.000 dan jumlah simpanan 14, 3 triliun. Begitu juga KSP Hanson Mitra Mandiri, dalam jangka waktu kurang dari 2 Tahun berhasil menghimpun dana masyarakat lebih dari 728 miliar.
Adapun fokus kerjasama diarahkan ke proses sosialisasi dan pengembangan kapasitas (Capacity Building) kepada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi dan kabupaten/kota. Termasuk pembentukan Satgas Pengawas Koperasi yang saat ini berjumlah 1.712 orang di seluruh Indonesia.
Di samping itu, juga disepakati apabila diperlukan, untuk pembentukan Tim Pemeriksaan Bersama untuk mengantisipasi potensi dan penyimpangan penyelengaraan koperasi yang melanggar peraturan perundang- undangan.
Ke depan atas permasalahan penyimpangan yang terjadi di koperasi, dimungkinkan untuk dilakukan penanganan dan ekspose bersama antara Kementerian Koperasi dan UKM dan Bareskrim Polri.
(mdk/did)