Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar
Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar
Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan audiensi untuk meningkatkan kerja sama dalam pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), terutama terkait kemitraan dengan usaha besar.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan kemitraan bagi UMKM sangatlah penting.
Mengingat struktur ekonomi Indonesia saat ini masih didominasi produsen kecil seperti petani, nelayan, dan peternak.
“Kami membahas banyak hal dan ada beberapa poin penting. Intinya, untuk bisa suplai industri dan market tidak mudah, produsen kecil harus diagregasi oleh usaha besar,” kata Teten dalam acara audiensi bersama KPPU, Jakarta, Senin (19/2).
Adapun beberapa point yang dibahas di antaranya, pertama kolaborasi dengan KPPU untuk fokus mengenai kemitraan usaha besar dan kecil.
Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu peluang yang memungkinkan UMKM bisa naik kelas, sekaligus meningkatkan kualitas produk.
Kedua, soal monopoli pasar digital.
Ketiga, terkait implementasi pengadaan barang dan jasa Pemerintah yang mengharuskan 40 persen produk lokal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD) untuk dibelanjakan produk atau jasa dari pelaku UMKM.
"Poin-poin tersebut yang ingin kami kerja samakan dan perkuat. Termasuk kami juga ingin mengkaji dan mereview kebijakan investasi supaya investor besar dari luar bisa bermitra," kata Teten.
Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Padahal pemerintah menginginkan pelaku UMKM masuk dalam rantau pasok industri besar.
"Selama ini kemitraannya charity saja, kita ingin mendorong UMKM masuk ke dalam rantai pasok industri yang menjadi core businessnya," kata Teten.
Dia menyebut peningkatan kemitraan usaha kecil dan usaha besar dilakukan untuk memudahkan suplai industri dan membuka market.
“Produsen kecil harus diagregasi. Petani yang ke pengepul tidak dilihat oleh ekosistem bank. Tapi ketika sudah ada kepastian dan kemitraan dengan usaha besar, usahanya menjadi semakin baik sehingga bisa bankable," terang Teten.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPPU Fanshurullah Asa mengungkapkan, koordinasi dengan KemenKopUKM merupakan langkah yang sangat krusial.
Pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kontribusi UMKM terhadap PDB yang saat ini sebesar 61 persen dari total 64,2 juta UMKM.
“Dari target RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) sebesar 11 persen kemitraan UMKM, sementara realisasi baru 7 persen atau sekitar 4,5 juta UMKM,” ujar Fanshurullah.
Bahkan kata Fanshurullah, masih sedikit UMKM yang melaporkan masalah kemitraan di KPPU. Sejauh ini hanya 55 UMKM saja.
“Kami pun bekerja sama dengan KemenKopUKM untuk bisa melakukan integrasi data, khususnya bagi 4,5 juta UMKM yang sudah bermitra dengan usaha besar dan usaha menengah,” kata Fanshurullah.
Sehingga KPPU bersama Kemenkop UKM berkomitmen untuk menjaga agar pasar digital berpihak kepada UMKM. Mengingat UMKM menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
“Kita harus menyejahterakan UMKM, baik dari sisi regulasinya di pasar digital atau kebijakan lain,” kata Fanshurullah.
merdeka.com