Mendag: Kebijakan E-commerce Harus Menguntungkan UMKM dan Majukan Marketplace
Kemendag telah mengembangkan kerja sama UMKM, ritel modern, lokapasar, dan lembaga pembiayaan, termasuk pembiayaan ekspor.
Kementerian Perdagangan berkomitmen terus memperkuat dan memajukan UMKM serta lokapasar secara optimal dan berkelanjutan.
Mendag: Kebijakan E-commerceHarus Menguntungkan UMKM dan Majukan Marketplace
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan, pengaturan kebijakan perdagangan secara elektronik (e-commerce) akan menguntungkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan lokapasar (marketplace). Selain itu, aturan ini akan meningkatkan kecintaan masyarakat menggunakan produk dalam negeri.
Kementerian Perdagangan berkomitmen terus memperkuat dan memajukan UMKM serta lokapasar secara optimal dan berkelanjutan.
Hal ini disampaikan Mendag Zulkifli Hasan usai melakukan siaran secara langsung di kantor Shopee Indonesia, Jakarta pada Senin (14/8).
"Kemendag mengatur dan menata agar e-commerce dan marketplace secara optimal dapat mengembangkan produk-produk buatan Indonesia," ujar Mendag Zulkifli Hasan.
"Penataan ini tidak merugikan e-commerce .Kita ingin ekosistem perdagangan melalui e-commerce menguntungkan UMKM dan membuat e-commerce berkembang maju," sambung Mendag Zulkifli Hasan.
Dari sisi pembinaan, Kemendag telah mengembangkan kerja sama UMKM, ritel modern, lokapasar, dan lembaga pembiayaan, termasuk pembiayaan ekspor. Mendag Zulkifli Hasan berpesan agar masyarakat semakin bangga menggunakan produk buatan Indonesia.
Dengan menggunakan produk dalam negeri, cita-cita Indonesia menjadi negara maju pada 2045 akan tercapai.
"Kalau kita ingin menjadi negara maju, kita harus bangga dengan produk buatan Indonesia.Kalau sudah bangga maka, maka produk UMKM, pelaku usaha dalam negeri dapat menyerbu pasar dunia. Dengan begitu, kita bisa menjadi negara maju pada 2045 sesuai dengan yang dicita-citakan," tutup Mendag.