KemenPU-Pera tawarkan 18 bendungan untuk investor proyek 35.000 MW
Total potensi listrik dari seluruh bendungan itu mencapai 200.000 MW.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) menawarkan 18 bendungan pada investor proyek nasional listrik 35.000 megawatt (MW). Total potensi listrik dari seluruh bendungan itu mencapai 200.000 MW.
Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono melalui Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PU-Pera Velix Wanggai menuturkan, ide itu telah dikoordinasikan dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Seluruh bendungan itu juga telah bebas dari kepemilikan, sehingga memudahkan calon investor.
"Pak Menteri PUPR telah membuat terobosan, bahwa saat ini di beberapa bendungan yang dikelola oleh Kementerian PUPR sudah di-nol-kan artinya tidak ada sistem sewa, tidak ada profit sharing sehingga memudahkan calon investor untuk menanamkan investasi di bendungan," kata Velix di Jakarta, Jumat (3/7).
Untuk regulasinya, kata Velix, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Direktorat Jendral Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. Ini bertujuan agar pemerintah tidak salah langkah, dalam memberikan milik negara kepada swasta.
"Itu yang saat ini sedang dibahas Menteri PUPR, Kepala BKPM dan Menteri Keuangan, yaitu membahas pola status pemanfaatan kekayaan negara," ujarnya.
Kementerian PUPR telah melakukan kajian kelaikan infrastruktur bangunan utama (Bendungan, Bendung dan Saluran Irigasi) untuk pembangkit tenaga listrik (PLTA/PLTM) terhadap 18 Bendungan di Indonesia yang berpotensi sebagai pembangkit tenaga listrik, diantaranya adalah Bendungan Jatigede, Bendungan Jatibarang, Bendungan Karang Kates, Bendung Gerak Lodoyo dan lain-lain.
Salah satu bendungan yang punya potensi, yakni Bendungan Serayu di Jawa Tengah yang memiliki potensi 100 megawatt.