Kementerian PUPR Bocorkan Indikator Pengelolaan Air Agar Pemda Bisa Dapat Insentif Rp10 Miliar
Pemerintah pusat berencana memberikan insentif sebesar Rp10 miliar kepada pemerintah daerah yang bisa mengelola air dengan baik.
Pemerintah daerah yang akan mendapatkan insentif tersebut harus memenuhi indikator khusus.
- Ribuan Ha Lahan Pertanian Kekurangan Air, Pemkab Bekasi Keluarkan Status Darurat Bencana Kekeringan
- Tiru Insentif Fiskal, Mendagri Usul Hibah Rp10 Miliar untuk Daerah Berhasil Kelola Air
- Begini Upaya Pemerintah Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto di Tanah Air
- Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?
Kementerian PUPR Bocorkan Indikator Pengelolaan Air Agar Pemda Bisa Dapat Insentif Rp10 Miliar
Pemerintah pusat berencana memberikan insentif sebesar Rp10 miliar kepada pemerintah daerah yang bisa mengelola air dengan baik.
Ada dua indikator penilaian terhadap pemerintah daerah yang dianggap bisa mengelola air.
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja menyebut, indikator pertama adalah persentase layanan yang diberikan oleh PDAM kepada masyarakat.
“Indikator (pengelolaan air yang baik) salah satunya berapa persen layanan yang diberikan oleh PDAM terhadap masyarakat,” ujar Endra dalam konferensi pers World Water Forum Ke-10 di Bali, Kamis (23/5).
Indikator kedua adalah tingkat kebocoran air. Apabila pemerintah daerah dapat menekan angka kebocoran, maka pemerintah pusat akan memberi insentif.
Hal tersebut dikarenakan untuk menekan angka kebocoran, pemerintah daerah membutuhkan program yang jelas.
“Kemudian, sumber-sumber airnya juga harus bisa dijaga. Ya, saya kira kalau kita bisa menjaga itu (sumber air), itu juga banyak sekali mengurangi biaya,” kata Endra.
Misalkan, lanjut Endra, kemampuan pemerintah daerah dalam menjaga sungai-sungainya yang menjadi sumber air minum maupun air baku.
“Itu kalau dia tercemar kan berarti cost-nya lebih tinggi,” ucap dia, dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan kepada kementerian teknis agar pemerintah daerah (pemda) mendapatkan insentif sebesar Rp10 miliar bagi mereka yang dinilai berhasil mengelola air termasuk terkait akses air bersih.
Adapun indikator keberhasilan manajemen air menurut Kemendagri, yakni akses air bersih dan air minum yang merata, manajemen yang baik dari badan usaha yang mengelola air di daerah, hingga irigasi pertanian.
Tito menjelaskan apabila disetujui oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), maka persyaratan itu akan dirumuskan lebih rinci oleh kementerian teknis tersebut.
Kementerian terkait, lanjut dia, juga akan membahas lebih teknis terkait jumlah daerah yang dinilai berprestasi dalam pengelolaan air dan berhak mendapatkan insentif itu.
“Totalnya nanti apakah 100 daerah atau cukup 10 daerah, nanti akan dibicarakan kementerian teknis dari Kementerian Keuangan dan PUPR,” ucapnya.