Ribuan Ha Lahan Pertanian Kekurangan Air, Pemkab Bekasi Keluarkan Status Darurat Bencana Kekeringan
Peningkatan status dari siaga ke tanggap darurat kekeringan dilihat dari dampak kemarau.
Pemerintah Kabupaten Bekasi mengeluarkan status tanggap darurat bencana kekeringan. Status itu berlaku selama 14 hari sejak 30 Agustus hingga 12 September 2024.
Penetapan status tanggap darurat bencana kekeringan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor: HK.02.02/Kep.532-BPBD/2024 per tanggal 30 Agustus 2024.
"Berdasarkan hasil rapat Kamis (29/8) kemarin dan hari ini sudah ditetapkan tanggap darurat bencana kekeringan di Kabupaten Bekasi, besok juga akan dilakukan rencana aksi dengan melibatkan berbagai pihak," ujar Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dedy Supriyadi dalam keterangannya, Jumat (30/8).
Peningkatan status dari siaga ke tanggap darurat kekeringan dilihat dari dampak kemarau, mulai dari kekeringan pada lahan pertanian juga sulitnya memperoleh air bersih bagi warga di beberapa kecamatan.
Dedy mengimbau seluruh kecamatan dan semua stakeholder agar bergerak masif dalam penanganan dampak kemarau tersebut.
"Juga para petani dan kelompok tani diimbau melakukan upaya bersama, bila ada air untuk persawahan agar segera diolah, jangan dibiarkan, kita semua bergerak," ucapnya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bekasi Muchlis mengatakan, dalam upaya mengantisipasi dampak kekeringan, penetapan status tanggap darurat bencana kekeringan itu dituangkan dalam surat pernyataan keadaan darurat bencana kekeringan Nomor: BC.03.02/6921/BPBD/2024.
Dari data yang dipresentasikan, terdapat peningkatan permohonan bantuan air bersih yang sudah berlangsung selama 9-29 Agustus 2024 di beberapa kecamatan., seperti Kecamatan Muaragembong, Sukawangi, Cabangbungin, Karangbahagia dan Bojongmangu.
Berdasarkan data Dinas Pertanian per tanggal 20 Agustus 2024, kekeringan terjadi di lahan pertanian seluas 4.237,1 hektare dengan intensitas sedang dan berat pada beberapa kecamatan. Lahan pertanian terdampak kekeringan tersebut tersebar di 16 kecamatan.
Oleh sebab itu, dalam rencana aksi darurat kekeringan ini akan melibatkan seluruh anggota tim komando, mulai dari masyarakat, camat dan seluruh stakeholder.
Sebagai contoh, Dinas Pertanian sudah menyiapkan pompa untuk menyedot air kemudian dialirkan ke persawahan. Sementara Diskominfosantik memantau lokasi kekeringan melalui darat dan udara, serta normalisasi saluran air.
"Di samping itu, BPBD juga akan berfokus dan berkonsentrasi pada proses pengiriman air bersih bagi masyarakat, distribusi air terus kita lakukan selama bulan Agustus 2024 ini," ungkapnya.