Kenaikan Harga BBM Bikin Keuangan Pertamina Makin Sehat
Keuangan PT Pertamina (Persero) disinyalir akan semakin sehat imbas disesuaikannya harga BBM Subsidi oleh pemerintah. Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, sebab Pertamina akan mendapat uang secara langsung dari masyarakat.
Keuangan PT Pertamina (Persero) disinyalir akan semakin sehat imbas disesuaikannya harga BBM Subsidi oleh pemerintah. Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, sebab Pertamina akan mendapat uang secara langsung dari masyarakat.
"Dampak bagi Pertamina saya kira akan sangat membantu keuangan mereka ya. Karena dengan demikian Pertamina akan menerima dana cash lebih besar dari sebelumnya," kata dia kepada Liputan6.com, Minggu (4/9).
-
Kapan Pertamina menyesuaikan harga BBM? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Mengapa Pertamina menyesuaikan harga BBM? Pertamina menyesuaikan harga BBM untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga jual BBM non subsidi? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Bagaimana Pertamina memastikan harga BBM tetap kompetitif? “Harga BBM nonsubsidi setiap bulannya per tanggal 1 mengalami penyesuaian harga pasar, namun dapat kita sampaikan bahwa harga BBM Pertamina paling kompetitif untuk menjaga daya beli masyarakat,” ucap VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso. Fadjar menambahkan di tengah fluktuasi harga minyak dunia, Pertamina terus berupaya menjaga kinerja rantai pasoknya, termasuk fleksibilitas memperoleh minyak mentah (crude oil) sehingga harga produk BBM bisa tetap kompetitif.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga BBM jika Program Langit Biru Tahap 2 dijalankan? “Tidak mungkin Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) harganya diserahkan ke pasar karena ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya,” terang Nicke.
-
Mengapa Pertamina mengkaji peningkatan kadar oktan BBM Subsidi? “Kalau misalnya dengan harga yang sama, tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number lebih baik." Nicke menegaskan, Program Langit Biru Tahap 2 ini merupakan kajian internal di Pertamina dan untuk implementasinya nantinya akan diusulkan kepada pemerintah, dan nantinya akan jadi kewenangan pemerintah untuk memutuskan.
Dengan asumsi kenaikan harga Rp 2.000 per liter, dengan sisa kuota Pertalite sekitar 8 juta kilo liter. Bisa disebut, Pertamina akan mengantongi Rp 16,6 triliun dari masyarakat setelah kenaikan, baru dari satu jenis BBM.
Dengan dana ini, Pertamina disebut akan mampu menggunakannya untuk meningkatkan pelayanan. Harapannya, stok BBM di masyarakat akan tersedia melimpah.
"Dengan demikian Pertamina bisa menggunakan dana tersebut untuk menjaga arus kas mereka sehingga bisa memberikan pelayanan optimal ke masyarakat terutama menjaga stock bbm di masyarakat. Selain itu, mereka tidak harus menunggu 1 tahun selisih dari sebelum naik untuk menerima pembayaran kompensasi dari pemerintah," papar Mamit.
Guna memberikan jaminan, pemerintah diminta untuk melakukan pengawasan secara ketat, salah satu upayanya dengan pemberlakuan revisi Peraturan Presiden Nomor 191/2014. Revisi aturan ini telah rampung, namun masih menunggu diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo.
"Oleh karena itu (untuk antisipasi penyelewengan) perlu adanya pengawasan yang ketat. Perlu adanya pembatasan. Revisi perpres 191/2014 ini harusnya bisa menjadi kunci bagi pengawasan dan pengendalian BBM subsidi. Pemerintah harus berani tegas," paparnya.
Kendati begitu, hingga saat ini dia mengaku belum mengetahui rincian dari isi Perpres 191/2014 terbaru. Termasuk pola pembatasan dan jenis kendaraan yang dibatasi.
"Nah ini tidak tau, makanya saya kejar terus supaya rampung. Pengawasannya ya sesuai dengan kriteria dalam perpres nanti. Yang melanggar harus dihukum agar memberikan efek jera," tukasnya.
Diketahui, pemerintah telah menaikkan harga BBM pada Sabtu (3/9). Di mana harga Solar subsidi menjadi Rp 6.800 per liter, Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter, dan Pertamax Rp 14.500 per liter. Secara sederhana, kenaikannya berkisar Rp 1.700-2.550 per liter.
Reporter: Arief Rahman H.
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kritik Kenaikan Harga BBM, Demokrat Tak Lihat Upaya Pemerintah Berhemat
Kenaikan Harga BBM Dinilai Masih Jauh dari Tarif Keekonomian
Potret Terkini SPBU Vivo usai Jual BBM Cuma Seharga Rp8.900
Harga BBM Subsidi Naik, Pemerintah Diminta Jamin Daya Beli Masyarakat
Kenaikan Harga BBM Bisa Picu Kenaikan Inflasi Hingga 6,27 Persen
Kenaikan Harga BBM Subsidi Picu Kenaikan Tarif Angkutan Umum