Kenali Ciri-Ciri dan Tips Hindari Pengembang Rumah Abal-Abal
Memiliki rumah sendiri kini menjadi salah satu tujuan hidup bahkan standar kesuksesan sebagian orang. Tingginya permintaan rumah menjadi berkah developer atau pengembang properti.
Memiliki rumah sendiri kini menjadi salah satu tujuan hidup bahkan standar kesuksesan sebagian orang. Tingginya permintaan rumah menjadi berkah developer atau pengembang properti.
Tentu mereka berlomba-lomba memberikan penawaran menarik kepada calon konsumennya untuk membeli properti. Tapi, tetap selalu ingat untuk tidak mudah atau terburu-buru mengambil keputusan.
-
Kapan tips ini dibagikan? Ingin tahu caranya? Simak penjelasan lengkapnya yang disajikan pada Jumat (7/6/2024) berikut ini.
-
Apa saja tips menabung yang bisa diterapkan untuk membeli rumah? Berikut adalah 7 tips ampun menabung untuk bisa membeli rumah: 1. Buat Rencana dan Target Dengan Jelas: Pertama-tama, buatlah rencana yang jelas tentang kapan Anda ingin membeli rumah dan berapa jumlah uang yang harus ditabung. Tentukan target yang realistis dan buatlah rencana langkah demi langkah untuk mencapainya. 2. Tentukan Jumlah Uang yang Harus Ditabung: Hitung berapa jumlah uang yang harus ditabung setiap bulannya untuk mencapai target beli rumah Anda. Pertimbangkan penghasilan, pengeluaran rutin, dan juga tabungan yang sudah ada. Lakukan perhitungan secara teliti agar Anda bisa menentukan jumlah tabungan yang wajar. 3. Pisahkan Rekening: Buatlah rekening khusus untuk menabung dan jangan menggunakan uang tersebut untuk keperluan lain selain membeli rumah. Dengan memisahkan rekening, Anda dapat mengontrol pengeluaran dan dengan mudah melacak kemajuan tabungan Anda. 4. Menyisihkan Tabungan Di Awal Bulan: Prioritaskan menabung sejak awal bulan sebelum mengeluarkan uang untuk keperluan lain. Dengan cara ini, Anda akan memiliki disiplin dalam menabung dan membatasi pengeluaran. 5. Mengurangi Pengeluaran Tidak Perlu: Evaluasi pengeluaran rutin Anda dan cari cara untuk mengurangi pengeluaran yang tidak perlu. Misalnya, mengurangi makan di luar, membatasi belanja barang-barang yang tidak diperlukan, atau mencari alternatif yang lebih murah untuk kebutuhan sehari-hari. 6. Menabung Dengan Nominal Tertentu: Selain menabung secara rutin, buatlah kebiasaan menabung dengan nominal tertentu setiap kali menerima penghasilan tambahan, seperti bonus atau tunjangan. Hal ini akan membantu meningkatkan jumlah tabungan secara signifikan. 7. Tentukan Besar Cicilan Sesuai Kemampuan: Jika memilih untuk membeli rumah dengan menggunakan fasilitas kredit, pastikan untuk menghitung dengan cermat berapa besar cicilan yang bisa Anda bayar setiap bulannya. Jangan melebihi kemampuan keuangan Anda agar cicilan tetap terjangkau dan tidak memberatkan.
-
Bagaimana cara meningkatkan tampilan properti untuk menarik pembeli? Menurut Adabashi, kesan pertama sangat penting. Meningkatkan tampilan properti melalui pembaruan strategis seperti pengecatan atau renovasi membantu mempertahankan nilainya dan menarik pembeli. Menambahkan tanaman hijau, memperbaiki pencahayaan, dan menata ulang ruang tamu juga merupakan beberapa solusi cepat dan hemat biaya.
-
Mengapa menabung untuk beli rumah sangat penting? Rumah merupakan investasi besar bagi kebanyakan orang, dan memerlukan jumlah uang yang besar untuk membelinya. Dengan menabung secara teratur, Anda dapat mengumpulkan dana yang cukup untuk membayar uang muka dan biaya-biaya lainnya yang terkait dengan pembelian rumah.
Anda perlu mencari tahu dahulu tentang reputasi daripada pengembang sebelum memilih. Maka dari itu, kamu juga harus mengenali perbedaan developer asli dengan bodong.
Berikut 3 ciri mengenali developer rumah bodong seperti dikutip dari sikapiuamgmu.ojk.go.id:
1. Terdapat perbedaan rincian informasi yang disampaikan dari brosur dengan costumer service.
2. Menjual harga murah di bawah pasaran yang tak masuk di akal.
3. Kredibilitas dan perizinan yang meragukan.
Setelah mengetahui ciri-ciri developer bodong, maka langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah mengikuti tips membeli rumah dari developer yang aman.
1. Cari Tahu dan Pertimbangkan Reputasi Developer
Mencari tahu reputasi developer adalah langkah awal yang harus kamu lakukan sebelum memilihnya. Dengan mengetahui reputasinya, Anda dapat mempertimbangkan dan menilai apakah developer tersebut dapat bertanggung jawab dalam berbagai urusan nanti.
Cara mudahnya Anda dapat membaca secara detail melalui website dan media sosialnya untuk melihat portofolio dari proyek-proyek apa saja sudah mereka lakukan selama ini. Selain itu, rajin-rajin juga untuk mengecek pemberitaan di media dan internet untuk mengetahui apakah developer tersebut pernah tersandung kasus-kasus negatif yang merugikan konsumennya.
2. Perhatikan Legalitas Sertifikat Hak Milik (SHM) & Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Untuk menghindari masalah yang dapat terjadi di kemudian hari seperti penyegelan oleh pihak berwenang, penolakan kredit bank, dan masalah lainnya, maka kamu harus memperhatikan legalitas dari rumah yang ingin kamu beli dari developer. Tanyakan ke pihak developer apakah rumah tersebut sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau belum, karena jika belum ada untuk sebaiknya kamu tunda.
Hal di atas menjadi penting, karena setiap mendirikan bangunan gedung di Indonesia, maka wajib hukumnya untuk memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sudah diatur oleh Undang-Undang 28 Tahun 2000 tentang Bangunan Gedung.
3. Tanyakan Kejelasan Sertifikat Rumah Kapan Dapat Beralih Nama
Biasanya ketika membeli rumah melalui developer, sertifikat rumah akan sudah diganti nama dari pemilik lama menjadi nama developer. Jika tertarik membeli, pastikan Anda menanyakan lebih jelas dan pastinya kapan sertifikat tersebut dapat beralih menjadi atas nama Anda.
Hal ini sangat penting karena jika sertifikat belum balik nama menjadi nama Anda, maka Anda tidak dapat melakukan alih kredit (take over) ke bank lain dari bank saat ini. Pihak bank akan meminta sertifikat atas nama Anda agar bank dapat menyetujui pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kamu dan dijadikan sebagai jaminan yang sah di mata hukum.
4. Jangan Membayar Down Payment (DP) Sebelum KPR Disetujui
Sebelum pinjaman yang Anda usulkan disetujui oleh pihak bank, maka jangan pernah mau untuk membayar uang muka atau down payment (DP) yang sudah ditentukan kepada pihak developer. Alasannya sederhana, karena tidak ada jaminan pihak bank akan menyetujui KPR rumah yang Anda inginkan meskipun developer sudah bekerja sama dengan bank.
Jika Anda tetap nekat membayar DP ke developer dan KPR ditolak oleh bank, maka akan berisiko uang DP tersebut sulit kembali atau mendapatkan potongan sekian persen.
5. Pelajari Kewajiban Developer Jika Terjadi Wanprestasi
Risiko membeli hunian melalui developer memang besar terjadi, oleh karena itu sangat penting untuk Anda mempelajari apa saja kewajiban developer jika sampai terjadi wanprestasi. Langkah mudahnya adalah Anda harus membaca secara rinci dan jelas Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) sebelum menandatangani berita acara serah terima hunian tersebut.
6. Menjadwalkan Penandatanganan Akta Jual Beli (AJB)
Langkah lebih lanjut jika sudah setuju dengan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), maka segeralah menjadwalkan penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) yang mana merupakan bukti sah hak atas tanah dan bangunan sudah beralih dari developer kepada pihak lain yaitu Anda sebagai pemilik baru. AJB ini harus dilakukan bersama developer di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
7. Jangan Bertransaksi Jual Beli Rumah di Bawah Tangan
Berisiko besar hingga menimbulkan kerugian ketika Anda melakukan transaksi jual beli rumah di bawah tangan atau atas dasar kepercayaan yang menggunakan kuitansi sebagai tanda bukti. Ikutilah aturan prosedur di atas sesuai hukum. Jika rumah yang akan dibeli masih dalam status dijaminkan atau diagunkan di bank, maka lakukan pengalihan kredit dan dibuatkan Akta Jual Beli (AJB) di hadapan notaris.
(mdk/bim)