Ketimbang holding, lebih baik peran PGN-Pertamina diperkuat
Pembentukan holding ini belum tentu menciptakan perusahaan migas yang berdaya saing tinggi.
Kajian Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada (PSE UGM) mengatakan lebih baik pemerintah melakukan penguatan peran PT Pertamina (Persero) dan PT PGN Tbk ketimbang pembentukan induk usaha (holding) kedua BUMN migas tersebut. Alasannya, pembentukan holding ini belum tentu menciptakan perusahaan migas yang berdaya saing tinggi.
"Potensi munculnya sinergi akibat holding akan lebih kecil dibandingkan dengan munculnya berbagai biaya dan kompleksitas masalah baru," ujar Peneliti PSE UGM Prof Tri Widodo di Jakarta, Kamis (28/7).
Menurut dia, pemerintah sebaiknya fokus membesarkan Pertamina dan PGN masing-masing sebagai perusahaan kelas dunia ketimbang menggabungkan keduanya. Pendirian holding BUMN migas, lanjutnya, akan baik sepanjang tidak berlawanan dengan konstitusi, menjamin pengelolaan atas cabang penting yang mencakup hajat hidup orang banyak, dan merupakan upaya yang signifikan dalam menjamin ketahanan energi nasional.
Sebelum holding diimplementasikan, kata diam sebaiknya pemerintah menyusun road map tata kelola migas terlebih dahulu dan kemudian bagaimana meletakkkan BUMN di dalam implementasinya, apakah memang holding diperlukan atau hanya tata kelola dan peran pemerintah yang perlu ditingkatkan.
"Jika sistem holding dipandang belum secara detail terkonsep dan juga upaya untuk meningkatkan ketahanan energi nasional sulit tercapai, maka sebaiknya pemerintah menguatkan peran dirinya sebagai regulator dan sebagai pemilik BUMN untuk dapat mendudukkan peran masing-masing stakeholder energi secara lebih optimal," jelasnya.
Dia menambahkan, penataan kelembagaan tentang peran dan fungsi kementerian dalam tata kelola migas haruslah diperjelas, terutama meletakkan fungsi Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN serta posisi BUMN sektor migas.
"Kasus konflik yang muncul antara BUMN (PT PLN) dan Kementerian ESDM di media, mestinya tidak perlu terjadi," ujarnya.
Lebih lanjut, Tri menjelaskan, opini dan analisis dibuat berdasarkan hasil kajian dan telaahan yang bersifat independen dan dengan rasa tanggung jawab berdasarkan keyakinan akademik untuk kepentingan tata kelola migas nasional yang lebih baik.
"Mudah-mudahan masukan yang bersifat independen ini bisa menjadi pertimbangan pemerintah untuk memutuskannya secara tepat demi kepentingan nasional jangka panjang," pungkasnya.
Baca juga:
PGN dikhawatirkan jadi sapi perah Pertamina dalam holding energi
Draf pembentukan holding BUMN energi rampung bulan depan
Tahun ini, Pertamina akuisisi satu blok migas di luar negeri
'Aneh jika holding energi hanya libatkan Pertamina dan PGN'