KKP Gandeng OJK Beri Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Skala Kecil
Risiko usaha yang akan dijamin lewat asuransi ini berupa penyakit yang menyebabkan matinya komoditas serta kegagalan usaha yang disebabkan oleh bencana sehingga menimbulkan kerusakan mencapai 50 persen.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil. Asuransi perikanan dianggap sangat penting untuk memberikan perlindungan bagi pembudidaya skala kecil agar usahanya berlanjut.
Risiko usaha yang akan dijamin lewat asuransi ini berupa penyakit yang menyebabkan matinya komoditas serta kegagalan usaha yang disebabkan oleh bencana sehingga menimbulkan kerusakan mencapai 50 persen.
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk para pelaku usaha pemindangan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong skema kemitraan para pelaku usaha pemindangan dengan penyedia bahan baku ikan agar ketersediaan bahan baku pengolahan pindang dapat terjamin.
-
Apa yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) untuk meningkatkan keberlanjutan sumber daya perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) menjamin ketertelusuran sekaligus keberlanjutan sumber daya perikanan, khususnya ikan konsumsi.
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian KKP untuk diterapkan pada perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi. "Meminimalisir bagian terbuang, semua bagian ikan bisa dimanfaatkan untuk jadi produk," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta.
-
Bagaimana cara Kementerian KKP meningkatkan angka konsumsi ikan masyarakat? Hadirnya Ulammart ini menjadi salah satu upaya kita untuk terus meningkatkan angka konsumsi ikan, tentunya melalui produk olahan UMKM yang semuanya sudah terjamin mutunya," jelas Erwin.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Bagaimana OJK mendorong kemajuan UMKM melalui program dan kebijakan? Kebijakan itu antara lain, antara lain mendorong UMKM memanfaatkan pendanaan Pasar Modal melalui Securities Crowdfunding (SCF), serta bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menyediakan program kredit pembiayaan melawan rentenir yang dikhususkan untuk UMKM dan perempuan pelaku UMKM.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Slamet Soebjakto mengatakan, kegiatan ini sebagai kelanjutan dari program asuransi bagi para skala kecil. Sebelumnya telah ada juga program Asuransi Usaha Budidaya Udang (AUBU).
"Tahun lalu baru satu komoditas yaitu udang. Tahun ini kita menambahkan," ungkapnya di acara peluncuran, Jakarta, Selasa (13/11).
Asuransi perikanan yang dilaunching hari ini masih menyasar beberapa komoditas perikanan budidaya, seperti Nila, Patin, Bandeng, dan budidaya Polikultur. Menurut dia, pihaknya akan terus berupaya agar semakin banyak komoditas yang dapat diasuransikan. "Ini karena banyaknya permintaan dan saran dari masyarakat kenapa hanya udang saja. Kami juga pembudidaya, pembudidaya Patin, pembudidaya Nila," kata dia.
"Kita mengarah ke semua komoditas di perikanan budidaya karena sekitar 12 komoditas ikan yang dibudidayakan masyarakat," tambah dia.
Deputi Komisioner Pengawas IKNB 2 OJK, M. Ihsanuddin mengatakan pihaknya mendorong agar asuransi perikanan dapat meng-cover semakin banyak komoditas perikanan budidaya. Sebab, potensi pasar asuransi di bidang ini masih sangat banyak.
"Dari sisi premi dari program KKP hanya Rp 1,4 miliar. Masih kecil sekali masih banyak yang harus kita sinergikan lebih jauh," jelas dia.
Tak hanya itu OJK memandang program ini tidak hanya akan memberi kepastian usaha bagi para pembudidaya ikan berskala kecil, melainkan juga dapat membantu upaya peningkatan inklusi keuangan di Indonesia. "Nah ini kita tambahkan secara prinsip membantu program pemerintah keuangan inklusi di target 2019 inklusi 75 persen saat ini belum sampai 50 persen. Apalagi di sisi asuransi ini perlu kerja keras kita bersama," imbuhnya.
Berikut detail jumlah premi yang dibayarkan serta dan besar santunan yang akan diterima pembudidaya:
Patin untuk luas kolam 250 meter persegi, premi sebesar Rp 90.000 per tahun dengan jumlah santunan maksimum Rp 3 juta per tahun.
Nila Payau untuk luas kolam 1 hektar premi Rp 150.000 per tahun dengan jumlah santunan maksimum Rp 5 juta rupiah
Nila Tawar untuk luas kolam 200 meter persegi jumlah premi Rp 135.000 per tahun dengan jumlah santunan maksimum Rp 4,5 juta per tahun.
Bandeng untuk luas kolam 1 hektar jumlah premi Rp 90.000 per tahun dengan santunan maksimum Rp 3 juta per tahun
Polikultur untuk luas kolam 1 hektar jumlah premi Rp 225 per tahun dengan santunan maksimum Rp 7,5 juta per tahun.
Baca juga:
Ekspor perikanan alami peningkatan
Susi Pudjiastuti: Kalau Sandiaga ngomong lagi saya tinggal tidur
Kisah sukses Susi Pudjiastuti, dari jual bed cover hingga jadi menteri Jokowi
Menteri Susi pernah 'sentil' para pejabat ini
Aksi massa KIARA geruduk kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan
Balas Menteri Susi, Sandi bilang sulitnya izin melaut curhat nelayan