Kurangi jumlah PNS di 2017, ini tipe pegawai yang akan diberhentikan
"Untuk mengerjakan tugas pemerintah bukan SDM yang banyak tetapi orang yang handal," kata Yuddy.
Pemerintah Jokowi-JK berencana akan melakukan rasionalisasi atau pengurangan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai 2017 mendatang. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan formulasinya.
"Jumlah PNS idealnya 1,5 persen dari jumlah penduduk. Jadi kira-kira hanya 3,5 juta PNS yang bekerja tetapi yang kompeten," ujar Yuddy seperti dikutip dari laman kementerian, Jakarta, Kamis (14/4).
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Kenapa Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Azwar Anas juga memastikan tes CPNS tahun ini akan lebih ketat. Salah satunya, dengan memasang dua kamera Face Recognition. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi joki CPNS."Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Siapa yang mendampingi Kris Dayanti di Posyandu? Kris Dayanti terlihat berfoto bersama kader Posyandu.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Siapa Paulus Pandjaitan? Paulus putra dari Menko Luhut ini ternyata mengikuti jejak ayahnya yang meniti karier di bidang kemiliteran. Siapa yang tak kenal Luhut Binsar Pandjaitan? Selain menjabat sebagai Menteri Menko Marves, ia juga memiliki karier mentereng di bidang kemiliteran. Anak sulungnya, Paulus Pandjaitan rupanya mengikuti jejak karier sang ayah.
Yuddy menyebut, cerminan sumber daya manusia berkualitas berasal dari jenjang pendidikan. Untuk itu ke depan, pemerintah ingin agar aparatur sipil negara berasal dari sarjana. Namun bukan berarti PNS non sarjana langsung diberhentikan.
"Untuk mengerjakan tugas pemerintah bukan SDM yang banyak tetapi orang yang handal," kata Yuddy.
Meski begitu, pemerintah tidak akan langsung memberhentikan PNS yang bukan lulusan sarjana. PNS yang dipensiun dinikan atau yang akan diberhentikan merupakan pegawai yang tidak kompeten, tidak berkinerja, tidak produktif dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
Rasionalisasi pegawai perlu dilakukan untuk membangun good and clean governance. Tanpa itu, akan sulit berkompetisi dengan negara-negara lain karena kualitas tata kelola pemerintahan yang buruk.
"Dengan situasi dan sistem yang buruk tidak mungkin negara kita menjadi daya tarik pelaku ekonomi bisnis baik dalam maupun luar negeri," kata Yuddy.
Sebelumnya, Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Setiawan Wangsaatmadja mengatakan, rasionalisasi PNS akan didasarkan pada kajian mendalam yang menekankan pentingnya aspek kinerja, kualifikasi, dan kompetensi.
"Jadi tidak perlu khawatir bagi pegawai berijazah SMA yang berkinerja. Masih bisa diberikan kesempatan untuk pendidikan," ujarnya seperti dikutip laman kementerian, Minggu (10/4).
Hal itu disampaikan menanggapi Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Ali Asmar yang mengatakan bahwa saat ini marak diperbincangkan di media terkait permasalahan pensiun dini aparatur sipil negara yang memiliki ijazah SMA ke bawah. Isu tersebut membuat aparatur yang bekerja di lingkungan Provinsi Sumatera Barat mengalami keresahan.
Ali Asmar mengungkapkan, dari 8.025 PNS yang bekerja di lingkungan Provinsi Sumatera Barat, 3.156 PNS atau sekitar 38,7 persen di antaranya berijazah SMA. "Itupun memang dahulunya berasal dari tenaga honorer K1 maupun K2," katanya.
Ali juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pernah mengajukan untuk membuat regulasi pensiun dini, namun belum bisa direalisasikan pada saat itu karena belum ada payung hukum yang kuat. "Maka sebaiknya ditetapkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP), sehingga bisa kita patuhi bersama," tuturnya.
Sekda juga mengeluhkan kurangnya jumlah tenaga pendidik di Provinsi Sumatera Barat, yang saat ini hanya ada 19 ribu tenaga pendidik. Jumlah itu terdiri dari 7.000 tenaga pendidik non-PNS, dan selebihnya berstatus PNS yang tersebar di 19 Kabupaten/Kota.
Baca juga:
Ketahuan bawa pistol saat razia, PNS Pemkab Rohil ditangkap
Tenaga honorer 'bernyanyi' soal dugaan nepotisme di Pemkot Batam
Sekda Batam selidiki kasus dugaan bagi-bagi jabatan di Pemkot
Tenaga honorer bongkar dugaan bagi-bagi jabatan di Pemkot Batam
Benarkah jumlah PNS berijazah SMA akan dikurangi?
Nyelonong masuk rumah PNS, polisi malah ajak duel si pemilik
Lantaran menipu, pejabat Dishub Riau dijebloskan ke penjara