Pendaftaran Seleksi CPNS Segera Ditutup, Ini Instansi Pemerintah dengan Tukin Tertinggi Mencapai Rp117 Juta
Banyak pelamar yang berharap menjadi PNS dengan anggapan bahwa pekerjaan sebagai PNS menawarkan gaji dan tunjangan yang menggiurkan dan kepastian pensiun.
Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera ditutup. Berdasarkan data terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 28 Agustus 2024, total pelamar yang telah mendaftar mencapai 1.023.825 orang, dengan 212.565 di antaranya sudah menyelesaikan proses pengiriman berkas. Pendaftaran akan resmi ditutup pada 6 September 2024, tinggal 9 hari lagi.
Banyak pelamar yang berharap menjadi abdi negara dengan anggapan bahwa pekerjaan sebagai PNS menawarkan gaji dan tunjangan yang menggiurkan dan kepastian pensiunan.
Berikut adalah daftar instansi pemerintah yang dikenal memberikan tunjangan kinerja tertinggi:
1. Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Tunjangan kinerja (Tukin) PNS di Ditjen Pajak bisa mencapai Rp5,7 juta hingga Rp117 juta per bulan, sesuai Perpres Nomor 37 Tahun 2015.
2. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Kemenkeu memberikan tunjangan bulanan berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp46,9 juta, sesuai Perpres Nomor 156 Tahun 2014.
3. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
Sesuai Perpres Nomor 130 Tahun 2017, tunjangan di Kemenkumham mulai dari Rp2,53 juta hingga Rp33,24 juta per bulan.
Selanjutnya
4. Badan Pengawas Keuangan (BPK)
PNS di BPK menerima tunjangan yang berkisar antara Rp1,54 juta hingga Rp41,55 juta, berdasarkan Perpres Nomor 188 Tahun 2014.
5. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berdasarkan Perpres Nomor 50 Tahun 2023, tunjangan untuk pegawai KPK berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp33,2 juta per bulan.
6. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
PNS di Kementerian PUPR menerima tunjangan hingga Rp41,5 juta per bulan sesuai Perpres Nomor 35 Tahun 2024.
Tunjangan kinerja yang tinggi menjadi salah satu daya tarik bagi banyak calon pelamar untuk bergabung dengan instansi-instansi tersebut.