Lagi, Erick Thohir akan Laporkan Dua Dapen BUMN ke Kejagung karena Terlibat Korupsi
Erick Thohir menyebut, pelaporan dua Dapen ke Kejagung tersebut terkait dengan persoalan korupsi.
Meski begitu, Erick belum mau mengungkap dua Dapen BUMN yang akan dilaporkan ke Kejagung pada pekan ini.
Lagi, Erick Thohir akan Laporkan Dua Dapen BUMN ke Kejagung karena Terlibat Korupsi
Lagi, Erick Thohir akan Laporkan Dua Dapen BUMN ke Kejagung karena Terlibat Korupsi
- Erick Thohir Ulurkan Tangan Tagih RUU BUMN ke DPR, Singgung Hadirnya BPI Danantara
- Kejati Jatim Geledah Kantor PT INKA, Arya Sinulingga: Itu Erick Thohir yang Laporkan
- Erick Thohir Siap Kerahkan BUMN untuk Dukung Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
- Erick Thohir Buka Suara Soal Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina Demi Dukung Ganjar
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir kembali akan melaporkan dua lembaga dana pensiun (Dapen) perusahaan BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pekan ini.
Dia menyebut, pelaporan dua Dapen ke Kejagung tersebut terkait dengan persoalan korupsi. Meski begitu, Erick belum mau mengungkap dua Dapen BUMN yang akan dilaporkan ke Kejagung pada pekan ini.
"Dapen rencana saya lagi minta waktu Kejaksaan Agung, ada dua pelaporan lagi kasus korupsi di Dapen, dan mudah-mudahan minggu ini kita akan laporkan," ujar Erick kepada awak media di City Hall PIM 3, Jakarta Selatan, Selasa (13/2).
Erick mengungkapkan, persoalan korupsi yang terjadi di dua Dapen BUMN tersebut berdasarkan audit yang telah dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Waktu saya itu janji (laporkan) kemarin cuma auditnya baru keluar (BPKP), dari pada kita menunggu-nunggu sekarang ada dua, yang ada dua," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkap ada 70 persen lembaga dana pensiun (dapen) BUMN yang bermasalah atau tak sehat. Jumlahnya ada 34 dari 48 lembaga dapen di BUMN.
Erick menyebut, angka ini merupakan hasil penelusuran dari yang telah dilakukan Kementerian BUMN. Mengingat, sebelumnya sudah ada kasus di Jiwasraya dan Asabri.
Erick mengaku khawatir ada kasus-kasus penyelewengan atau masalah yang terjadi di lembaga dapen BUMN. Untuk itu, ditelusuri kepada 48 dapen BUMN yang ada.
"Saya merasa khawatir dan tetap ada kecurigaan bahwa dana pensiun yang dikelola perusahaan BUMN pun mungkin ada indikasi yang sama (seperti Jiwasraya dan Asabri). Karena itu saya bersama Wamen dan Sesmen, Deputi membentuk tim untuk meneliti ulang apakah apa yang kita khawatirkan benar-benar ada," bebernya.