Layanan Pendidikan Dinilai Belum Pantas jadi Objek Pajak, ini Alasannya
Beberapa waktu lalu beredar draf usulan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Didalamnya terdapat rencana penarikan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk biaya pendidikan.
Beberapa waktu lalu beredar draf usulan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Didalamnya terdapat rencana penarikan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk biaya pendidikan.
Ekonom Senior INDEF, Enny Sri Hartati menilai, kondisi yang ada saat ini tidak memungkinkan jika biaya pendidikan ditarik pajak. Sebaliknya menurut dia, seharusnya pendidikan menjadi tanggung jawab pemerintah.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa yang dimaksud dengan pantun edukasi? Pantun edukasi dapat menjadi sebuah nasihat berharga baik anak yang masih menempuh pendidikan sekolah.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilarang oleh Ganjar Pranowo di sekolah? Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tegaskan "Iya tinggal beberapa, yang biasanya punya problem (menahan ijazah), suruh kirim ke kami, dan nanti kalau ada kami urus. Apakah itu negeri atau swasta," tegas Ganjar Pranowo saat menghadiri Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Jateng di GOR Tri Sanja, Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu (26/7/2023).
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Apa yang dibangun Prabu Siliwangi untuk melindungi Pajajaran? Sri Baduga Maharaja Prabu Siliwangi membangun benteng atau parit ini sebagai upaya untuk melindungi rakyat dari serangan mendadak. Sebagai raja, ia memiliki insting yang kuat agar rakyatnya tetap aman bersama seluruh penghuni kerajaan.
"PPN pendidikan ini kondisinya tidak memungkinkan. Pendidikan ini harusnya tanggung jawab pemerintah," kata Enny saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Jumat (11/6).
Enny menjelaskan, pendidikan yang dibiayai pemerintah masih belum bisa menghasilkan kualitas yang sesuai harapan. Dari anggaran yang ada, pemerintah baru bisa memberikan pelayanan yang dinilai masih minimal.
"Pemerintah hanya mampu menyiapkan pembiayaan dengan minimal. Jadi yang gratis-gratis itu standar minimal," kata dia.
Akibatnya, banyak orangtua rela mengeluarkan kocek lebih dalam untuk menyekolahkan anak-anak mereka ke sekolah swasta yang dianggap lebih bonafide. Alasannya kualitas pendidikan yang disiapkan pemerintah masih rendah.
"Masyarakat rela bayar mahal buat masuk sekolah bonafide karena kualitas pendidikan yang disediakan pemerintah ini rendah," kata dia.
Sehingga mereka memilih mengeluarkan uang sendiri yang tidak sedikit demi untuk mendapatkan pendidikan yang terbaik di kelasnya. Pada akhirnya, komersialisasi pendidikan tidak bisa terhindarkan.
Selanjutnya
Sayangnya, upaya mendapatkan pendidikan terbaik oleh orangtua terganjal lagi dengan rencana penarikan PPN. Otomatis, biaya yang dikeluarkan orangtua akan semakin tinggi.
"Sekarang sudah masyarakat bela-belain dengan opportunity dan demi kualitas pendidikan anak yang terbaik, sekarang yang dianggap premium ini ingin dikenakan pajak," kata dia.
"Ini gimana ceritanya? Mestinya memang kalau ini memang ranahnya privat, kalau dia mau bayar mahal silakan, jadi bukan terus jadi potensi objek yang kena pajak," sambung Enny.
Enny mengingatkan, sektor pendidikan bukanlah objek komersial yang bisa dibidik menjadi objek pajak. Sebaliknya yang perlu dilakukan pemerintah menertibkan para pihak yang memasang harga tinggi untuk biaya pendidikan.
Tujuannya, agar masyarakat bisa mengakses pendidikan yang dikelola swasta dengan harga yang masih bisa terjangkau semua kalangan masyarakat. Sehingga anak-anak berkesempatan mendapatkan pendidikan yang berkualitas .
"Harusnya pemerintah ini buat yang pendidikan sangat-sangat komersial ini ditertibkan, bukan malah kena pajak. Supaya masyarakat bisa akses pendidikan yang berkualitas," kata dia mengakhiri.
(mdk/bim)