Lindungi Pengemudi Ojek Online, Pemerintah Kaji Pembentukan Lembaga Pemantau Suspend
Dalam rangka melindungi para pengemudi atau driver ojek online, Kemenhub dikabarkan akan membuat sebuah lembaga khusus pengkaji hukuman penangguhan atau suspend yang kerap diberikan aplikator kepada mitra kerjanya. Lembaga ini bakal beranggotakan perwakilan berbagai pihak yang terlibat dalam bisnis ojek online.
Dalam rangka melindungi para pengemudi atau driver ojek online, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dikabarkan akan membuat sebuah lembaga khusus pengkaji hukuman penangguhan atau suspend yang kerap diberikan aplikator kepada mitra kerjanya. Lembaga ini bakal beranggotakan perwakilan berbagai pihak yang terlibat dalam bisnis ojek online.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyampaikan adapun alasan lembaga ini dibentuk lantaran driver acap kali mengeluh lantaran mendapat hukuman suspend yang tak disertai alasan pasti.
-
Apa yang diminta Wakil Ketua DPR kepada penyedia transportasi online? Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni berharap ke depan penyedia transportasi online bisa menggandeng kepolisian untuk membuat fitur tombol darurat atau emergency button.
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Kenapa Wakil Ketua DPR meminta penyedia transportasi online untuk membuat fitur tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online. "Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,” kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
"Kita butuh entitas lembaga khusus gabungan pengisi yang mewakili para pengemudi dan aplikator. Lembaga ini akan menganalisa, apakah si A berhak di-suspend atau tidak," terang dia di Jakarta, Selasa (8/1).
Sementara itu, Direktur Angkutan dan Multimoda Kemenhub Ahmad Yani mengatakan, pembentukan lembaga tersebut saat ini masih berupa usulan. "Nanti kita lihat. Ini kan prosesnya masih usulan, belum mengejawantah dalam pasal per pasal. Nanti diusulkan seperti apa, apakah lembaga itu lembaga independen, apakah lembaga itu perlu dibiayai, kan penuh konsekuensi tuh," tutur dia.
Namun begitu, dia menegaskan, pemerintah akan terus menyoroti pemberian hak kepada para pengemudi ojek online, agar pihak aplikator dapat memberikan penjelasan mengenai hukuman suspend yang diterima mitra kerjanya.
"Pada prinsipnya pemerintah mendukung adanya suatu lembaga untuk melihat, jangan semena-mena lah teman-teman para aplikator melakukan suspend. Mekanisme suspend-nya harus dijelaskan oleh aplikator kepada driver ojek online," ujar dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kemenhub Target Aturan Ojek Online Rampung Maret
Kemenhub Akui Aturan Soal Ojek Online Terlambat Dibuat
Go-Jek Soal Aturan Ojek Online: Kita Akan Tunduk dan Kooperatif
Pesan Menhub Budi ke Drive Ojek Online: Kecepatan 40 Km per Jam Paling Aman
Ini Bocoran Aturan Ojek Online yang Akan Dilucurkan April 2019
Mengenal Mulyono, Driver Go-Jek Pertama di Indonesia
Menhub Budi Berkendara Sepeda Motor 7 Km bersama Ojek Online