Lion Air tetap bungkam soal penyebab delay pada Angkasa Pura
AP II membantah dana talangan ini diberikan karena pemilik Lion Air ialah anggota watimpres.
Peristiwa keterlambatan penerbangan atau delay pada ribuan penumpang maskapai Lion Air menyedot perhatian publik. Pasalnya, selain jumlah korban yang besar, maskapai ini juga milik orang dekat pemerintahan yakni Rusdi Kirana yang kini menjadi salah satu anggota Watimpres.
Oleh karena itu, muncul spekulasi jika lembeknya Kementerian Perhubungan memberikan sanksi serta ditalanginya dana refund tiket para penumpang oleh Angkasa Pura II.
Namun, hal tersebut dibantah oleh Dirut PT. Angkasa Pura II Budi Karya Sambudi. "Tidak ada hubungannya dengan Watimpres atau apa pun," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (22/2).
Budi mengungkapkan, keputusan menalangi dana refund tiket lantaran kondisi emosional penumpang saat itu bisa menyebabkan hal tak diinginkan. Selain itu, terjadi penumpukan penumpang di terminal 1A, 1B dan 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang sehingga mengganggu operasional.
"Kita diskusi, AP II, regulator serta otoritas bandara. Akhirnya diputuskan untuk menalangi dulu agar hak konsumen terpenuhi," kilahnya.
Kendati demikian, Budi tak memungkiri jika proses pemutusan dana talangan ketika itu tidak dihadiri oleh deretan pejabat dari Lion Air.
"Dari Lion memang tidak ada pejabatnya. Salah satu pejabat Lion, Pak Daniel baru datang sekitar 30 menit setelah keputusan itu dibuat, setelah itu dia langsung balik lagi," jelas Budi.
Budi pun tak menampik jika pihak maskapai Lion Air tidak memberikan alasan kenapa lambat mengatasi peristiwa tersebut.
"Mereka tidak berikan alasan kenapa tidak ada saat kejadian itu, mungkin sedang mengurusi di penerbangan internalnya karena ini kan dampaknya ke penerbangan mereka secara keseluruhan di nasional ya," tandas Budi.