Menaker Terima Audiensi Pengurus Baru DPP APINDO
Ida Fauziyah meminta APINDO untuk mendorong perusahaan-perusahaan anggotanya dalam mengimplementasikan Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023
Ida Fauziyah meminta pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah.
Menaker Terima Audiensi Pengurus Baru DPP APINDO
Menaker Ida menerima audiensi pengurus DPP APINDO
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menerima audiensi pengurus DPP APINDO Periode 2023 s.d 2028 di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (21/8). Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah meminta pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan aturan-aturan ketenagakerjaan dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
-
Apa yang sedang dimatangkan oleh Kemnaker? Keduanya membahas tindak lanjut kerja sama penempatan PMI antara Kemnaker RI dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi (MOHRE) PEA.
-
Mengapa Kemnaker mendukung keberadaan RAI? Wapres juga menilai banyak lembaga amil zakat yang belum terkelola dan terpungut dengan baik."Saya sangat mendukung adanya lembaga-lembaga yang bergerak untuk kebaikan dalam arti mengumpulkan dana potensinya memang ada," kata Wapres.
-
Kenapa Kemnaker mengadakan kompetisi KKIN? Pelaksaan KKIN bertujuan untuk memotivasi instruktur-instruktur di Indonesia dalam meningkatkan kompetensinya.
-
Mengapa Kemnaker mendapatkan Merdeka Awards 2023? Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima Merdeka Awards 2023, atas berbagai terobosan dalam program Inovatif untuk Negeri.
-
Kenapa kerja sama antara Kemnaker dan Kadin dianggap penting? MoU tentang dua hal ini sangat penting mengingat Kemnaker dan Kadin memiliki ranah tugas yang hampir sama, yakni menciptakan ekosistem ketenagakerjaan dengan sebaik-baiknya.
-
Kenapa Kemnaker meningkatkan kapasitas TKS Pendamping TKM Pemula? Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus meningkatkan kapasitas tenaga kerja sukarela (TKS) pendamping tenaga kerja mandiri (TKM) Pemula dalam upaya menumbuhkan wirausaha baru.
"Dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan dan pembinaan, Kami meminta agar perusahaan yang tergabung dalam APINDO bersama Pengurus Daerah APINDO untuk selalu kerja sama dengan Mediator HI dan Pengawasan Ketenagakerjaan," kata Ida Fauziyah.
Secara khusus Ida Fauziyah meminta APINDO untuk mendorong perusahaan-perusahaan anggotanya dalam mengimplementasikan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI (Kepmenaker) Nomor 88 Tahun 2023.
Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.
"Kami meminta APINDO dapat berperan aktif untuk mendorong pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan penanganan korban kekerasan seksual di tempat kerja,"
ujar Menaker Ida.
Selain itu, Ida Fauziyah juga meminta agar anggota APINDO terlibat aktif dalam forum-forum dialog sosial seperti Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan.
"Perwakilan pengusaha di LKS Tripnas dan Deppenas juga harus aktif hadir dalam setiap pertemuan
dan juga berani menyampaikan ide-ide gagasan atau masukan mengenai dunia ketenagakerjaan,"
- TPN Ganjar-Mahfud Tegaskan Peran Penting Pemilih Pemula di Pilpres 2024
- PPPK Bisa Dapat Uang Pensiun, tapi Gaji Dipotong Rp500.000 Tiap Bulan
- Momen Pensiunan Jenderal TNI Hadiri Resepsi Perwira Polri, Ayah Pengantin Pria Seangkatan di Akmil
- Pemerintah Diminta Tarik Cukai Minuman Berpemanis Mulai 2024
tutur Menaker.
Terakhir, Ida Fauziyah juga berharap pengusaha-pengusaha anggota APINDO yang perusahaannya tengah tumbuh positif untuk turut memperhatikan para pekerja yang ter-PHK.
"Kami juga memandang perlunya mendorong bagi perusahaan yang saat ini tumbuh positif, untuk menunjukkan kepedulianya bagi korban PHK dengan mempertimbangkan untuk mempekerjakan korban PHK,"
jelas Menaker.