Menko Rizal bakal surati Menteri Rini minta RJ Lino dipecat
Menko Rizal menilai banyak pelanggaran yang berpotensi merugikan negara dilakukan oleh Bos Pelindo II tersebut.
Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli mengaku bakal menyurati Menteri BUMN Rini Soemarno. Menko Rizal bakal meminta Menteri Rini untuk memecat Dirut PT Pelindo II RJ Lino.
Sebab, dia menilai banyak pelanggaran yang berpotensi merugikan negara dilakukan oleh Bos Pelindo II tersebut. "Kami akan menuliskan surat kepada Menteri BUMN agar saudara Lino dan siapa pun yang terlibat harus segera diganti," ujar Rizal dalam rapat Pansus Pelindo II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (29/10).
Selain itu, Rizal mengaku dirinya juga akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi PT Pelindo II. "Saya minta akan menulis surat sehabis ini kepada BPK untuk melakukan investigasi audit kepada Pelindo," tuturnya.
Menko Rizal menjabarkan berbagai pelanggaran yang dilakukan RJ Lino, antara lain :
1. Terjadinya kasus korupsi yang sangat clear soal pengadaan crane yang tidak bermanfaat.
2. Pelanggaran Undang-Undang dan peraturan-peraturan menteri di atasnya terutama Menteri Perhubungan.
3. Tindakan perpanjangan kontrak tanpa tender melanggar peraturan yang lebih tinggi sangat merugikan negara.
4. Manajemen Pelindo saudara Lino berbohong berkali-kali di media massa membanggakan kinerjanya yang luar biasa hebat. Tapi labanya lebih rendah dari Pelindo III.
5. Di samping itu saudara RJ Lino menolak hal-hal yang sudah jels bagus yaitu mengurangi dwelling time mempercepat prosesing ekspor impor dengan menolak cara first time first serve yang berlaku di seluruh dunia.