Menkop Teten: UU Cipta Kerja Mempercepat Transformasi UMKM Menjadi Formal
Teten mengatakan, UU yang masih menuai penolakan itu menawarkan berbagai kemudahan berusaha dan perizinan. Salah satunya untuk pendirian perusahaan terbuka (PT).
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyambut baik ditekennya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (2/11). Menurutnya UU anyar itu akan mempercepat proses transformasi Koperasi dan UMKM (KUMKM) dari sektor informal menjadi formal.
"UU Cipta Kerja membuat atau mempercepat transformasi bagi KUMKM menjadi formal," kata Teten dalam acara 'Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan' di Jakarta, Rabu (4/11).
-
Kapan kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini akan disahkan? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Apa saja isi dari kelima RUU Kerja Sama Pertahanan tersebut? Adapun lima negara yang akan menjalin kerja sama pertahanan dengan Indonesia itu antara lain Republik India, Republik Perancis, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Federatif Brasil. Kerja sama dengan lima negara itu bakal dibahas dalam RUU masing-masing.
-
Kenapa kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini disegerakan disahkan? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyampaikan terima kasih karena kelima RUU tersebut sudah diselesaikan di tengah ketidakpastian kondisi global."Hari ini bisa menyelesaikan pembahasan tentang kelima RUU ini. Situasi dunia saat ini dalam keadaan yang tidak baik-baik saja yang sebenarnya adalah suatu ketegangan yang sangat-sangat runcing di belahan dunia yang masih jauh tetapi sangat berpengaruh ke seluruh dunia," ujar Prabowo.
-
Siapa saja yang terlibat dalam RUU Kerja Sama Pertahanan ini? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Teten mengatakan, UU yang masih menuai penolakan itu menawarkan berbagai kemudahan berusaha dan perizinan. Salah satunya untuk pendirian perusahaan terbuka (PT).
"Saya kira akan mempercepat proses transformasi formal dan modernisasi bagi KUMKM. Sehingga seluruh pekerja di sektor ini akan mendapat keuntungan," paparnya.
Oleh karena itu, dia mendorong pelaku usaha di sektor KUMKM untuk memanfaatkan berbagai penawaran yang ada dalam UU Cipta Kerja. Sehingga berdampak baik pada pengembangan skala usaha.
"Kami mendorong agar KUMKM bukan lagi kategori informal. Strateginya maka naik kelas dari kecil menjadi menengah, dan dari menengah menjadi lebih besar. Sehingga penyerapan semakin besar dan mempercepat transformasi ke sektor formal," tandasnya.
Baca juga:
PSI: Salah Ketik UU Cipta Kerja Tidak Ubah Inti Substansi
Baleg Sebut UU Tak Mengatur Secara Tegas Perbaikan Redaksional Setelah Diundangkan
Setuju Yusril, Baleg Sebut Kesalahan Redaksional UU Ciptaker Cukup DPR-Pemerintah
Istana Sebut Tak Ada Ada Karyawan Kontrak Seumur Hidup di UU Cipta Kerja
Sri Mulyani soal UU Cipta Kerja: Yang Diuntungkan Rakyat Semuanya
Yusril Nilai UU Cipta Kerja Bisa Membuat Kekuasaan Presiden Semakin Kuat
Ketua Baleg Tanggapi Sorotan Warganet Soal Definisi Migas di UU Cipta Kerja