Menperin Janji Beri Sanksi Tegas Industri Sebabkan Polusi Udara
Hal ini dilakukan dalam untuk menghilangkan racun lingkungan dari emisi industri.
Hal ini dilakukan dalam untuk menghilangkan racun lingkungan dari emisi industri.
Menperin Janji Beri Sanksi Tegas Industri Sebabkan Polusi Udara
Menperin Janji Beri Sanksi Tegas Industri Sebabkan Polusi Udara
Menteri Perindustrian (Menperin) RI Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku industri nakal atau mereka yang menyebabkan pencemaran udara di Tanah Air.
"Pasti akan ada sanksinya," kata Menperin Agus Gumiwang di Padang, Senin (4/9).
Agus menegaskan Kementerian Perindustrian telah meminta perusahaan atau industri memasang alat pengendali polusi atau scubber. Hal ini dilakukan dalam untuk menghilangkan racun lingkungan dari emisi industri.
- Per Agustus 2023, Industri Kelapa Sawit Sumbang Devisa Rp326,3 Triliun ke Negara
- Ganjar Janjikan Kemudahan dalam Pembukaan Lapangan Kerja Bagi Industri Kreatif
- 250 Industri Pemanas dari 16 Negara Kumpul di Jakarta, Cari Solusi Hadapi Tantangan Perubahan Iklim
- Jokowi Ancam Tutup Industri yang Tak Pasang Alat Kendali Polusi: Sehat itu Mahal
Terkait langkah tegas yang bakal diambil Pemerintah, akan merujuk pada kebijakan yang diterbitkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Mengingat Luhut telah ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk mengatasi masalah polusi udara di kawasan Jabodetabek.
Agus mengatakan membersihkan polusi atau pencemaran udara terutama di kawasan ibu kota, tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Membutuhkan satu konsep dan satu peta jalan yang jelas sebelum dieksekusi.
Tidak hanya itu, setiap kementerian/lembaga telah memiliki tugas dan tanggung jawa masing-masing untuk membersihkan langit Jakarta.
Utamanya menjelang digelarnya KTT ASEAN tahun 2023 di Jakarta.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi telah membuat 5 kebijakan penanganan polusi udara di Jakarta.
Lima kebijakan tersebut antara lain:
1. Modifikasi Cuaca
Usai ratas bersama Jokowi, Luhut mengatakan perlu ditangani serius soal peningkatan polusi udara di Jabodetabek.
Langkah awal yang dilakukan yakni modifikasi cuaca.
"Kita perlu bekerja mulai dari sektor hulu hingga hilir untuk mencapai solusi yang holistik. Untuk langkah awal yang cepat, kami akan melakukan modifikasi cuaca untuk membasahi dan mengurangi polutan udara," kata Luhut.
2. PLTU Batu Bara Dikurangi
Luhut mengatakan akan mengurangi jumlah PLTU batubara untuk pengendalian emisi. Adapun pemerintah bakal mewajibkan industri menggunakan 'scrubber'.
"Sebagai upaya pengendalian emisi, kami akan mewajibkan industri untuk menggunakan 'scrubber' dan mengurangi jumlah PLTU batu bara. Perluasan dan pengetatan uji emisi kendaraan untuk beroperasi di jalan akan segera diterapkan dalam waktu dekat," ucap Luhut.
3. Pembagian Jam Kerja
Pemerintah juga mengkaji opsi pembagian kerja sebagai upaya mengatasi polusi udara. Luhut mengatakan pembagian kerja akan mengurangi kemacetan yang berdampak pada tingkat polutan.
"Regulasi pembagian jam kerja juga akan kami sampaikan kepada seluruh perusahaan agar dapat mengurangi tingkat kemacetan yang menyebabkan peningkatan polutan di jalan," jelas Luhut.
4. Dorong Transportasi Massal
Luhut mengatakan penggunaan transportasi massal publik terus didorong dan kapasitas transportasi publik di jam sibuk perlu ditingkatkan.
Selain itu, tambah Luhur, dilakukan kajian memberi insentif lebih ke para pengguna transportasi umum agar termotivasi beralih dari kendaraan pribadi.
5. Kendaraan Listrik
Terakhir, Luhut mendorong percepatan elektrifikasi kendaraan dan pengawasan yang komprehensif. Luhut mengatakan setiap kebijakan harus diawasi dan dibutuhkan partisipasi masyarakat.
"Kita tidak boleh membuat kebijakan tanpa mengawasi penerapannya. Di sinilah partisipasi aktif masyarakat terus dibutuhkan," kata Luhut.