Menteri Tito Blak-blakan Alasan Sering Ganti Gubernur, Wali Kota hingga Bupati
Dalam proses ini, Tito mengindikasikan adanya kepala daerah yang tidak mampu mengendalikan inflasi, dan mereka akan mendapatkan sanksi.
Pemerintah melalui Kementeri Dalam Negeri memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang berhasil mengatasi inflasi di wilayahnya. Tak hanya itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian juga memberikan sanksi kepada kepala daerah yang gagal mengatasi inflasi.
Tito menjelaskan pihaknya memiliki tanggung jawab untuk memastikan kinerja kepala daerah dalam mengendalikan inflasi, dengan cara memonitor data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
- Jelang Akhir Tahun, Pjs Wali Kota Cilegon Tekankan Pentingnya Pengendalian Inflasi
- Mendagri Apresiasi Capaian Inflasi 1,84 Persen Berkat Kerja Sama Pemerintah Pusat dan Daerah
- Dilantik Mendagri Gantikan Agus Fatoni, Ini Sosok Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi
- Mendagri Turun Tangan Tuntaskan Masalah Lahan Demi Pembangunan IKN
Dalam proses ini, Tito mengindikasikan adanya kepala daerah yang tidak mampu mengendalikan inflasi, dan mereka akan mendapatkan sanksi.
Jika kepala daerah tidak mampu atau tidak mau mengendalikan inflasi, Tito tidak ragu untuk memberikan sanksi, termasuk pergantian pejabat. Hal ini dilakukan untuk mendorong kepala daerah lainnya agar lebih aktif dalam mengelola ekonomi di wilayah mereka.
"Saya mohon maaf check out saya bilang gitu dan ada yang sudah banyak saya check outin gara-gara datanya di BPS (data inflasi). Ada yang gubernur, saya gak mau sebut. Kalau bupati, wali kota yang check out juga sudah banyak juga gara-gara datanya di BPS," kata Tito dalam acara Anugrah Hari Statistik Nasional, Jakarta, Kamis (26/9).
Kementerian Keuangan Siapkan Insentif Rp1 Triliun
Sebaliknya, untuk kepala daerah yang berhasil menurunkan inflasi, Tito menjanjikan penghargaan. Ia bilang setiap tiga bulan, Kementerian Keuangan akan memberikan dana insentif daerah berkisar antara Rp6 miliar hingga Rp10 miliar untuk daerah yang mampu menjaga stabilitas harga. Total anggaran yang disiapkan untuk insentif ini mencapai Rp1 triliun per tahun.
"Gara-gara saya memberikan punishment dan reward untuk inflasi setiap 3 bulan sekali menteri keuangan memberikan dana insentif daerah itu besarnya sekitar Rp6-10 miliar per daerah yang dianggap bisa mengendalikan inflasi," jelasnya.
Dalam upaya menurunkan inflasi nasional, Tito melaporkan angka inflasi terbaru berada di angka 2,1 persen. Ini menunjukkan adanya perbaikan.
Menurutnya, langkah intervensi yang dilakukan, termasuk pengawasan ketat dan komunikasi dengan presiden, sangat membantu dalam mencapai target tersebut.
"Karena Pak Presiden (Jokowi) sangat atensi masalah inflasi ini menyakitkan perut makanya beliau selalu ke pasar untuk ngecek sendiri juga.
"Jadi begitu beliau melihat, 'Pak ini Pak ini apa turun 2,9 persen'. 'Itu datanya Pak Tito atau datanya BPS?' Datanya BPS, kalau BPS saya percaya, kata beliau gitu," pungkasnya.