Mulai 15 Februari, tarif tol Padaleunyi-Cipularang naik Rp 500 hingga Rp 7.000
Kenaikan tarif tol di ruas Padalarang-Cileunyi terendah sebesar Rp 500 dan tertinggi sebesar Rp 1.000, sedangkan kenaikan tarif tol ruas Cipularang mulai Rp 500 hingga Rp 7.000. Meski begitu, pada beberapa golongan kendaraan dan ruas tarif tol, tetap atau tidak ada kenaikan.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mulai 15 Februari 2018 pukul 00.00 WIB akan menaikkan tarif pada dua ruas tol yaitu Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) dan ruas tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) untuk semua jenis golongan kendaraan.
"Penyesuaian dan evaluasi tarif tol setiap dua tahun ini dilakukan berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan laju inflasi di Jawa Barat sebesar 6,3 persen selama dua tahun terakhir," kata Direktur Operasi II Jasa Marga, Subakti Syukut, seperti dikutip Antara di Kantor Pusat Jasa Marga, Kamis (8/2).
-
Siapa yang melakukan pelanggaran di tol? Branch Manager Ruas Tol Prabumulih PT Hutama Karya (Persero) Syamsu Rijal mengakui telah terjadi pelanggaran kendaraan memutar balik di bawah jembatan interchange KM 82 Tol Indraprabu.
-
Kenapa harga beras di Jawa Tengah naik? Kenaikan ini dinilai signifikan dengan kondisi kemarau panjang yang sedang melanda berbagai daerah di Jawa Tengah.
-
Kenapa Tol Cimanggis-Cibitung dibebaskan dari tarif? Sejak dibuka kemarin, para pengendara tak dikenakan tarif alias gratis untuk melewati Jalan Tol Cimanggis–Cibitung Seksi 2B ruas Nagrak–Cibitung. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Miftachul Munir mengatakan, tarif gratis itu diberlakukan selama masa sosialisasi tahap satu hingga tiga.
-
Apa yang dimaksud dengan jalan tol? Jokowi menilai, pembangunan jalan tol dapat menciptakan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru selain di Jakarta atau pulau Jawa. Sehingga, biaya logistik dapat lebih murah.
Kenaikan tarif tol di ruas Padalarang-Cileunyi terendah sebesar Rp 500 dan tertinggi sebesar Rp 1.000, sedangkan kenaikan tarif tol ruas Cipularang mulai Rp 500 hingga Rp 7.000. Meski begitu, pada beberapa golongan kendaraan dan ruas tarif tol, tetap atau tidak ada kenaikan.
Menurut Subakti, dasar penyesuaian tarif tol ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No.96/KPTS/M/2018 Tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Padalarang-Cileunyi, dan Keputusan Menteri PUPR No. 97/KPTS/M/2018 Tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang.
"Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun oleh BPJT, berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan laju inflasi di wilayah tertentu, berdasarkan kemampuan bayar pengguna jalan tol, besar keuntungan biaya operasi kendaraan, dan kelayakan investasi," ujar Subakti.
Sedangkan perhitungan usulan tarif tol dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang kemudian dievaluasi oleh BPJT berdasarkan data inflasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) selama dua tahun terakhir.
Dengan penyesuaian tersebut, tarif tol Cipularang untuk kendaraan golongan I jarak terjauh Simpang Susun Dawuan-Simpang Susun Padalarang sepanjang 58,10 km ditetapkan sebesar Rp 37.500, naik Rp 2.000.
Demikian juga pada tol ruas terjauh Padalarang-Cileunyi sepanjang 35,15 km untuk kendaraan golongan I naik hanya Rp 500 dari sebelumnya Rp 8.500 menjadi Rp 9.500. Sama dengan ruas Pasteur-Cileunyi sepanjang 38 km tarinya naik Rp 500 untuk golongan I menjadi Rp 9.500.
Subakti menjelaskan, bahwa Jasa Marga senantiasa meningkatkan pemenuhan indikator Standart Pelayanan Minimal (SPM) yang meliputi kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan, serta kebersihan lingkungan maupun kelaikan tempat istirahat dan pelayanan (TIP).
Upaya-upaya perbaikan dan peningkatan berkelanjutan yang telah dilakukan oleh Jasa Marga pada ruas Padaleunyi dan Cipularang dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi pengguna jalan, di antaranya adalah penambahan lajur, peningkatan kapasitas dan layanan transaksi.
Peningkatan dan/atau penanganan kondisi sarana penunjang jalan tol, peningkatan layanan dan sarana prasarana lalu lintas, memberikan pelayanan informasi yang bersifat "real time" seperti CCTV, "variable message sign (VMS), dan "Remote Traffic Microwave System" (RTMS).
"Kami meningkatkan pelayanan di ruas Padaleunyi dan Cipularang dengan menambah dua gerbang tol Buah Batu, penambahan lajur ruas Buah Batu-Cileunyi Jalur A sepanjang 12 Km. Selain juga memperindah jembatan pada Ruas Jalan Tol Padaleunyi, pergantian lampu PJU (lampu SL) menjadi lampu LED," tutur Subakti.
Termasuk penanganan genangan pada Km 130+600 Jalur A dan B Ruas Padaleunyi, renovasi GT Pasirkoja, GT Kopo, dan GT Moh. Toha, memperkuat lereng Km 91 dan Km 92 pada Ruas Jalan Tol Cipularang, serta meningkatkan layanan dan sarana prasarana lalu lintas lainnya.
Baca juga:
2018, 6 Ruas tol ini siap-siap naik tarif
Mulai hari ini, tarif tol dalam kota Jakarta naik Rp 500 sampai Rp 1.500
4 Pro kontra kenaikan tarif tol 2017
Kadin: Di negara lain, tarif tol makin lama makin turun
Kemenhub dukung kenaikan tarif tol tahun ini
Siap-siap, tarif tol Pondok Aren-Serpong naik mulai Jumat ini
Tarif 5 ruas tol milik Jasa Marga naik mulai Jumat ini, termasuk dalam kota Jakarta