Mulai Lusa, Penumpang Pesawat Ke Bali Wajib Kantongi Hasil Tes Swab PCR
Gubernur Bali I Wayan Koster memperketat kunjungan wisatawan ke pulau Dewata mulai Rabu (30/6) mendatang pasca kenaikan kasus Covid-19 di luar daerah. Yakni dengan mewajibkan penumpang angkutan udara untuk mengantongi dokumen tes kesehatan swab PCR dengan hasil negatif Covid-19 tidak lagi Swab Antigen maupun GeNose.
Gubernur Bali I Wayan Koster memperketat kunjungan wisatawan ke pulau Dewata mulai Rabu (30/6) mendatang pasca kenaikan kasus Covid-19 di luar daerah. Yakni dengan mewajibkan penumpang angkutan udara untuk mengantongi dokumen tes kesehatan swab PCR dengan hasil negatif Covid-19 tidak lagi Swab Antigen maupun GeNose.
"Kami akan berlakukan surat edaran baru atas arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan untuk memperketat gerbang masuk Bali melalui kunjungan domestik. Khususnya untuk transportasi udata itu hanya diberlakukan dengan swab PCR negatif," tuturnya dalam acara Weekly Press Briefing, Senin (28/6).
-
Apa yang diresmikan oleh Etihad Airways di Bali? Pendaratan ini menandai peluncuran layanan reguler antara Abu Dhabi dengan Bali.
-
Bagaimana Etihad Airways mempromosikan wisata di Bali? Dengan pemesanan yang melalui etihad.com, tamu yang terbang ke Bali melalui Abu Dhabi bisa menambah masa inap hotel gratis dengan program Persinggahan Abu Dhabi dari Etihad.
-
Bagaimana pengalaman merasakan wisata bawah laut di Bali Seawalker? Seawalker menawarkan pengalaman berjalan di bawah laut menggunakan helm tertutup yang dihubungkan dengan oksigen untuk membantu pernapasan.
-
Kapan Desa Wisata Nusa meraih juara? Desa Wisata Nusa telah menyabet juara di Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 kategori homestay.
-
Apa yang dilakukan Zahwa di Bali? Di sana, Zahwa terlihat sangat menikmati berbagai kegiatan.
-
Apa yang diharapkan dari pungutan wisatawan asing di Bali? Rektor Unud: Pungutan Wisman Harus Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali. Terkait hal itu, Rektor Universitas Udayana Ngakan Putu Gede Suardana berharap, pungutan akan dibarengi dengan peningkatan kualitas pariwisata Bali.
Koster mengungkapkan, ketentuan penumpang pesawat anyar tersebut akan diatur dalam Surat Edaran Gubernur Provinsi Bali. SE sendiri direncanakan bisa terbit pada Selasa, (29/6) mendatang.
Selain jalur udara, Koster juga akan memperketat kedatangan masuk wisatawan baik melalui jalur darat maupun laut. Yakni dengan mewajibkan wisatawan yang melalui jalur darat atau laut untuk membawa surat negatif Covid-19 minimal berbasis swab Antigen.
"Tidak lagi menggunakan GeNose. Jadi, untuk transportasi (darat dan laut) harus dengan keterangan swab PCR atau Antigen,"
jelasnya.
Untuk menghindari penipuan, pihaknya juga akan mengecek keaslian dokumen swab PCR melalui pemindaian kode barcode. Melalui berbagai upaya tersebut, sebut Wayan, risiko penularan Covid-19 di seluruh destinasi Bali bisa dihindari.
Baca juga:
Pemda Harap Pembukaan Wisata Bali untuk Wisman Tetap Berjalan
Pemerintah Tawarkan Paket Wisata Vaksin Covid-19 ke Bali
Sandiaga Uno Siapkan Program Wisata Vaksin di Bali
Meski Kasus Covid-19 Tengah Tinggi, 9.000 Wisatawan Asal DKI Tetap ke Bali per Hari
Terseret Arus di Pantai Seminyak Bali, Pria Asal Yogyakarta Tewas
Mengenal Pantai Kelingking yang Dinobatkan Jadi Pantai Paling Instagramable di Dunia