Nilai Aset Rafael Alun Bertambah Sejak 2019, Ini Rinciannya
Kekayaan milik Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo, terus ditelusuri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nilai kekayaan Rafael dianggap tidak sesuai dengan profilnya sebagai eselon III.
Kekayaan milik Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo, terus ditelusuri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nilai kekayaan Rafael dianggap tidak sesuai dengan profilnya sebagai eselon III.
Merujuk situs LHKPN milik Rafael, kekayaan Rafael pada tahun 2019 sebesar Rp44,2 miliar, di tahun 2020 naik menjadi Rp55,6 miliar, dan tahun 2022 menjadi Rp56,1 miliar.
-
Kapan Alun-alun Pataraksa diresmikan? Pemerintah Kabupaten Cirebon meresmikan Alun-alun Pataraksa pada 10 November 2023.
-
Siapa yang meresmikan Alun-alun Pataraksa? Pemerintah Kabupaten Cirebon meresmikan Alun-alun Pataraksa pada 10 November 2023.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Ragit Jalo diburu masyarakat Palembang? Biasanya, ragit jalo diburu oleh masyarakat Palembang ketika Ramadan.
-
Kapan Awaloedin Djamin meninggal? Awaloedin Djamin meninggal dunia pada usia 91 tahun, tepatnya pada Kamis, 31 Januari 2019 pukul 14.55 WIB.
Rafael melaporkan diri memiliki 9 bidang tanah dan bangunan di Sleman, Manado, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur. Pada periode 2019-2020 terdapat kenaikan nilai aset di 5 lokasi tanah dan bidang milik Rafael.
Pertama, tanah dan bangunan seluas 78/128 meter persegi, hasil hibah tanpa akta, di Jakarta Barat, dari sebelumnya Rp968 juta menjadi Rp1,2 miliar pada tahun 2020.
Kedua, tanah dan bangunan seluas 324/52 m2 hasil sendiri dari sebelumnya Rp10 miliar menjadi Rp13,5 miliar. Ketiga, tanah dan bangunan seluas 766/59 m² hasil sendiri di Jakarta Barat dari sebelumnya Rp16 miliar menjadi Rp21 miliar
Keempat, tanah dan bangunan seluas 1369/150 m2 hasil sendiri di Jakarta Barat dari sebelumnya Rp16 miliar menjadi Rp 21 miliar kelima, tanah bangunan 300/265 m2, hasil sendiri di Jakarta Barat dari sebelumnya Rp3 miliar menjadi Rp4 miliar.
Dan pada tahun 2021, kekayaannya kembali melonjak dengan adanya aset tambahan berupa tanah warisan seluas 69 m2 di Sleman, nilainya mencapai Rp138 juta. Dan tanah warisan seluas Rp178,5 m2 di Sleman dengan nilai Rp267,7 juta.
Kemudian, dalam kurun 2019-2021 kendaraan yang dilaporkan oleh Rafael tetap ada dua unit yaitu Toyota Camry sedan tahun 2008 hasil sendiri Rp125 juta, dan Toyota Kijang tahun 2018 hasil sendiri senilai Rp300 juta.
Baca juga:
Pengawasan Internal Kementerian Keuangan Perlu Dievaluasi
Kultur Pamer dan Gaya Hidup Mewah Pejabat Menyesatkan Masyarakat
Curhat ke Pegiat Anti Korupsi, Sri Mulyani Sedih Gara-Gara Kasus Rafael Alun
Ombudsman: PNS Gemar Pamer Harta Sebaiknya Dipecat
Gaji dan Tunjangan Pegawai Pajak Dinilai Terlalu Besar, Ini Alasan Kemenkeu
Kasus Rafael Alun Bakal Diserahkan ke KPK, Jika Terbukti Lakukan Pencucian Uang