OJK Siap Bentuk Organisasi Pengawasan untuk Kripto dan Koperasi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapat tugas baru untuk mengatur dan mengawasi transaksi aset kripto dan koperasi. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang sudah disetujui Desember 2022 lalu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapat tugas baru untuk mengatur dan mengawasi transaksi aset kripto dan koperasi. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang sudah disetujui Desember 2022 lalu.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara mengatakan, OJK siap mengimplementasikan UU P2SK, dan akan segera mempersiapkan organisasi hingga anggarannya untuk kripto dan koperasi.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Mengapa OJK meminta agar Industri Jasa Keuangan memperkuat governansi? “Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,” kata Sophia.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Bagaimana OJK menerapkan komitmen antikorupsi di industri jasa keuangan? Komitmen antikorupsi OJK tersebut kata Mahendra, diturunkan juga kepada industri jasa keuangan dengan memastikan ketentuan yang diterbitkan OJK mampu menciptakan tata kelola yang efektif di industri jasa keuangan sehingga bisa meminimalkan kemungkinan korupsi.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah? OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional. Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional.
"Memang disebut oleh UU P2SK ada tambahan tugas dari OJK terkait aset kripto, aset digital, dan terkait bursa karbon, dan juga ada terkait penguatan penegakan hukum, penguatan perlindungan konsumen. Kami di OJK harus siap diberikan amanat itu oleh negara, tentu kami akan siapkan terkait organisasi, orangnya, dan anggarannya," kata Mirza dalam konferensi pers Awal Tahun Asesmen Sektor jasa keuangan dan kebijakan OJK hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Desember 2022, Senin (2/1).
Sebelumnya, Mirza mengungkapkan dalam RUU P2SK terdapat bab khusus yang membahas mengenai Inovasi Teknologi Sistem Keuangan (ITSK), yang ditujukan untuk menjaga keseimbangan antara inovasi, tata kelola, dan manajemen risiko digitalisasi di sektor jasa keuangan.
Menurutnya, kebijakan tersebut untuk memastikan level playing field di sektor jasa keuangan dan meminimalisir regulator arbitrase di sektor jasa keuangan, serta dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen dan pengembangan ekosistem ekonomi digital dan inklusif dan berdaya tahan.
Selain itu, dalam UU P2SK ini adalah calon anggota Gubernur Bank Indonesia, anggota dewan komisioner OJK dan anggota dewan komisioner LPS dipersyaratkan untuk tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik saat pencalonannya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Sebelum Beli, Cek Dulu Prediksi Harga Bitcoin di 2023
Dirut BEI: Aset Kripto Bukan Saingan Bursa Saham
KPK Tingkatkan Kompetensi Penyidik untuk Bisa Sita Uang Kripto Hasil Korupsi
Perusahaan Ini 'Bakar' 15 Triliun Rupiah Aset Kripto di Januari 2023
The Fed Diprediksi Tahan Suku Bunga Acuan, Ini Dampaknya ke Pasar Kripto
5 Miliarder ini Rugi Hingga Rp1.756,15 Triliun Gara-Gara Pasar Kripto Ambruk