OJK Gelar Forum Penguatan Governansi Sektor Jasa Keuangan
Forum tersebut juga dihadiri oleh Kepala Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Syakyakirti.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan penerapan governansi dan penegakan integritas di sektor jasa keuangan yang menjadi kunci penegakan stabilitas sektor jasa keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
OJK Gelar Forum Penguatan Governansi Sektor Jasa Keuangan
“Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,” kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
Menurutnya, OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Bagaimana OJK menjaga stabilitas sektor jasa keuangan? Stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat. Selain itu, likuiditas industri keuangan juga sangat memadai dengan profil risiko yang manageable.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Apa yang dipastikan OJK mengenai sektor jasa keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor jasa keuangan sangat baik di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Apa saja upaya OJK untuk perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis;Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Bagaimana cara OJK meningkatkan literasi keuangan? OJK telah meluncurkan program Desaku Cakap Keuangan dan Sobat Sikapi Mahasiswa yang bertujuan untuk menjadi duta edukasi keuangan di masyarakat.
“Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,” kata Sophia.
Kegiatan Kuliah Umum turut dihadiri oleh jajaran Pimpinan Kantor Pusat dan Pimpinan Wilayah Kerja OJK Sumatera Bagian Utara, Jajaran Pimpinan/Rektorat Universitas di Batam serta diikuti oleh civitas academica dari empat perguruan tinggi di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, yaitu Politeknik Negeri Batam, Universitas Universal, Universitas Batam, dan Universitas Riau Kepulauan.
Dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Kepulauan Riau, Sophia juga memberikan keynote speech dalam acara Forum Penguatan Governansi & Penegakan Integritas Sektor Jasa Keuangan yang dihadiri oleh perwakilan Industri Jasa Keuangan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Asosiasi dan Profesi Penunjang Sektor Jasa Keuangan, serta penyedia barang dan jasa di wilayah Kantor OJK Provinsi Kepulauan Riau.
Forum tersebut juga dihadiri oleh Kepala Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Syakyakirti.
Dalam sambutannya, Syakyakirti menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan forum penguatan integritas tersebut serta menyampaikan dukungan dari pemerintah daerah agar SJK dan stakeholders khususnya yang berada di Provinsi Kepulauan Riau dapat senantiasa menjaga integritas serta meningkatkan tata kelola organisasinya.