OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan Industri Penjaminan, Penyaluran Kredit ke UMKM Bakal Lebih Mudah
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyadari masalah yang dihadapi oleh UMKM adalah soal akses pembiayaan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi merilis Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan untuk meningkatkan akses pembiayaan ke UMKM. Dengan begitu, target kredit ke UMKM bukan sebatas angka.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyadari masalah yang dihadapi oleh UMKM adalah soal akses pembiayaan. Salah satunya, soal jaminan yang diperlukan untuk mendapatkan bantuan dari perbankan.
Mahendra mengatakan, industri penjaminan bisa masuk ke ranah tersebut dengan tujuan meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM.
"Peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan ini tentu sangat relevan dan memiliki momentum yang tepat," kata Mahendra dalam Peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan 2024-2028, di Jakarta, Selasa (27/8).
Roadmap ini mampu mendorong tingkat inklusi keuangan dan keberpihakan kepada UMKM. Pasalnya, sistem yang dibangun dengan basis yang solid akan menjadi fondasi kuat bagi UMKM yang sehat, berdaya saing tinggi, dan mampu benar-benar mendukung perekonomian nasional.
"Dan untuk itu, hendaknya kita lebih berhati-hati untuk tidak semata-mata terdorong oleh besaran-besaran target kuantitatif yang terkadang penetapannya dilakukan secara arbiterary kalaupun tidak semu, sehingga malah menimbulkan risiko dikorbankannya prinsip-prinsip yang kami sampaikan tadi," bebernya.
"Tentu kita tidak bisa lagi mentolerir hal yang kurang tepat tadi berlanjut," tegas Mahendra.
Tahapan Pengembangan Industri Penjaminan
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan bertujuan untuk mewujudkan industri penjaminan yang sehat, terpercaya dan berkelanjutan.
Tujuannya untuk mendukung peetumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional. Ada sederet fase yang ditargetkan dalam peta jalan tersebut.
Setidaknya ada tiga fase. Yakni, penguatan fondasi industri penjaminan, fase konsolidasi dan menciptakan momentum industri penjaminan, serta fase penyesuaian dan pertumbuhan industri penjaminan.
"Peta jalan ini dibangun di atas pilar-pilar utama yaitu fase penguatan fondasi di 2024-2025, fase konsolidasi dan menciptakan momentum di 2026-2027, dan fase terakhir penyesuaian dan pertumbuhan yang lebih sehat di 2028," tutur Ogi.