OJK Pastikan Kinerja Sektor Jasa Keuangan Tetap Baik di Tengah Gejolak Geopolitik Global
stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat.
Stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat.
-
Kenapa OJK melihat sektor keuangan stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK optimis terhadap sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
OJK Pastikan Kinerja Sektor Jasa Keuangan Tetap Baik di Tengah Gejolak Geopolitik Global
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor jasa keuangan sangat baik di tengah kondisi global yang penuh tantangan. Hal itu disampaikan langsung Ketua Dewan Mahendra Siregar.
Kata dia, stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat. Selain itu, likuiditas industri keuangan juga sangat memadai dengan profil risiko yang manageable.
Dia juga menyebutkan, terjadi peningkatan tekanan di pasar keuangan global, seiring ketidakpastian ekonomi global dan risiko geopolitik dunia yang masih tinggi. Namun, stabilitas industri keuangan nasional tetap terjaga hingga kuartal II 2024.
"Di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian dan gejolak geopolitik global, kinerja industri perbankan Indonesia per Juni 2024 terjaga stabil," jelas Mahendra Siregar dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Jumat (2/8).
Selanjutnya, tingkat permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan tetap tinggi sebesar 26,18%. Kinerja intermediasi terjaga baik dengan kredit tumbuh 12,36% yoy atau sebesar Rp 7.478 triliun didorong oleh kredit investasi yang mencapai 15,09% yoy dan Kredit Modal Kerja yang tumbuh sebesar 11,68% yoy.
Sejalan dengan pertumbuhan kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) industri perbankan juga tumbuh menjadi 8,45% yoy atau sebesar Rp 8.722 triliun, dengan giro yang menjadi kontributor terbesar yaitu tumbuh 13,48% yoy.
Likuiditas perbankan pada Juni 2024 memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing tercatat sebesar 112,33% dan 25,37%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
"Risiko kredit perbankan juga terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) nett dan NPL gross yang tetap rendah di bawah ambang batas, masing-masing berada di 0,78% dan 2,26%." kata Mahendra.
Sedangkan kinerja pasar saham domestik terdampak peningkatan tekanan di pasar global pada triwulan II 2024. Per 28 Juni 2024, IHSG ditutup pada posisi 7.063,58, terkontraksi sebesar 3,09% qtq atau melemah 2,88% ytd, dengan investor asing membukukan net sell sebesar Rp 34 triliun qtq atau Rp 7,73 triliun ytd.
Nilai kapitalisasi pasar mencapai Rp 12.092 triliun atau tumbuh sebesar 3,58% ytd. Sementara itu, penghimpunan dana oleh korporasi di pasar modal di periode yang sama cukup solid, tercatat nilai penawaran umum sebesar Rp120,00 triliun dengan 26 emiten baru.
Memasuki Juli 2024, tekanan di pasar keuangan domestik terpantau mulai mereda sejalan dengan perkembangan global dan perkembangan perekonomian domestik.
Investor asing kembali membukukan net buy di pasar saham domestik dan per 26 Juli 2024 (mtd) tercatat net buy sebesar Rp 5,27 triliun, namun secara ytd tercatat net sell Rp 2,46 triliun.
IHSG ditutup pada posisi 7.288,17 per 26 Juli 2024 atau menguat sebesar 0,21% ytd. Penghimpunan dana di pasar modal per 26 Juli 2024 mencatatkan nilai penawaran umum sebesar Rp129,68 triliun dengan 26 emiten baru.