Lawan Rentenir hingga Pinjol Ilegal, OJK Genjot Inklusi Keuangan di Pedesaan
Peningkatan inklusi keuangan penting untuk meningkatkan kapasitas masyarakat agar tidakmengakses aktivitas ilegal di sektor jasa keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan.
Lawan Rentenir hingga Pinjol Ilegal, OJK Genjot Inklusi Keuangan di Pedesaan
Upaya ini khususnya di wilayah perdesaan untuk mendorong perekonomian daerah dan semakin meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, peningkatan inklusi keuangan juga penting untuk meningkatkan kapasitas masyarakat agar tidakmengakses aktivitas ilegal di sektor jasa keuangan. Semisal rentenir hingga pjnjaman online ilegal.
"Ini adalah salah satu tujuan paling penting untuk mempercepat inklusi keuangan, yang berarti mengentaskan kemiskinan dan memberdayakan masyarakat kita melalui percepatan integrasi ke dalam perekonomian masing-masing negara anggota ASEAN," kata Mahendra dalam acara Seminar on Financial Inclusion ASEAN di Senayan JCC, Jakarta Pusat, Kamis (24/8).
Dikatakannya, Visi ASEAN 2025 mengenai inklusi keuangan memiliki sasaran yaitu menurunkan rata-rata eksklusi keuangan dari 44 persen menjadi 30 persen.
Atau meningkatkan persentase inklusi keuangan menjadi 70 persen dan meningkatkan kesiapan infrastruktur inklusi keuangan dari 70 persen menjadi 8 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, berbagai program dan kebijakan yang telah dan akan dijalankan OJK untuk terus mendorong inklusi keuangan di masyarakat pedesaan.
Antara lain melalui pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang saat ini sudah mencapai 495 TPAKD di 34 provinsi.
Kemudian, OJK secara konsisten terus melakukan inovasi untuk mendorong percepatan inklusi keuangan di seluruh daerah dengan menerapkan program Ekosistem Keuangan Inklusif yang sudah terbentuk di 35 desa.
"Inklusi keuangan adalah kunci untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan serta mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Friderica.
Menurut Friderica, perkembangan program inklusi keuangan seperti TPAKD menunjukkan korelasi positif dengan peningkatan indeks inklusi keuangan di perdesaan.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tahun 2022, indeks inklusi keuangan di perdesaan meningkat dari 68,5 persen pada tahun 2019 menjadi 82,7 persen pada tahun 2022. Sedangkan di perkotaan meningkat dari 83,6 persen pada tahun 2019 menjadi 86,7 persen pada tahun 2022.
"Hal ini secara signifikan mempersempit kesenjangan indeks inklusi keuangan antara pedesaan dan perkotaan dari 15 persen pada tahun 2019 menjadi 4 persen pada tahun 2022," ujarnya mengakhiri.
Merdeka.com