Organda Keluhkan Harga BBM Pertalite Diam-Diam Naik dan Premium Sulit Didapat
Menurut dia, awalnya harga BBM jenis Pertalite telah disamakan dengan harga Premium Rp6.450 agar masyarakat bisa beralih ke BBM berkualitas. Hal itu sejalan dengan program Langit Biru oleh Pertamina atas kebijakan pemerintah pusat.
Organisasi Angkutan Darat (Organda) di Makassar, Sulawesi Selatan mengeluhkan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertalite. Sebab, BBM jenis ini sudah digunakan supir angkutan umum untuk menarik penumpang karena BBM Premium bersubsidi sangat sulit didapatkan.
"Tentunya ini akan semakin menyulitkan rakyat, utamanya teman-teman supir angkot. Pemerintah mesti paham kondisi sekarang ini semua serba sulit di tengah pandemi Covid-19," ujar Ketua Organda Makassar, Zainal Abidin dikutip dari Antara, Kamis (4/11).
-
Kapan Pertamina menyesuaikan harga BBM? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Mengapa Pertamina menyesuaikan harga BBM? Pertamina menyesuaikan harga BBM untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga jual BBM non subsidi? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Bagaimana Pertamina memastikan harga BBM tetap kompetitif? “Harga BBM nonsubsidi setiap bulannya per tanggal 1 mengalami penyesuaian harga pasar, namun dapat kita sampaikan bahwa harga BBM Pertamina paling kompetitif untuk menjaga daya beli masyarakat,” ucap VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso. Fadjar menambahkan di tengah fluktuasi harga minyak dunia, Pertamina terus berupaya menjaga kinerja rantai pasoknya, termasuk fleksibilitas memperoleh minyak mentah (crude oil) sehingga harga produk BBM bisa tetap kompetitif.
-
Mengapa Pertamina mengkaji peningkatan kadar oktan BBM Subsidi? “Kalau misalnya dengan harga yang sama, tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number lebih baik." Nicke menegaskan, Program Langit Biru Tahap 2 ini merupakan kajian internal di Pertamina dan untuk implementasinya nantinya akan diusulkan kepada pemerintah, dan nantinya akan jadi kewenangan pemerintah untuk memutuskan.
-
Bagaimana cara Pertamina memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran? ia menambahkan, Pertamina Patra Niaga terus mendukung upaya pemerintah agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Dengan cara melakukan pendataan pengguna BBM Subsidi melalui pendaftaran QR Code pada laman www.subsiditepat.mypertamina.id.
Menurut dia, awalnya harga BBM jenis Pertalite telah disamakan dengan harga Premium Rp6.450 agar masyarakat bisa beralih ke BBM berkualitas. Hal itu sejalan dengan program Langit Biru oleh Pertamina atas kebijakan pemerintah pusat.
Alasannya, menjaga lingkungan dari polusi udara karena dampak timbal sekaligus upaya promosi Pertamina untuk mendorong masyarakat meninggalkan BBM jenis premium.
Namun belakangan, secara perlahan-lahan Premium mulai langka ditemukan begitupun harga Pertalite diam-diam dinaikkan dengan dalih normalisasi dimulai harga Rp7.250 dan kemudian naik lagi per tanggal 1 November 2021 menjadi Rp7.850 per liter.
Pihaknya pun sempat mempertanyakan perihal kenaikan itu dan untuk promosi satu harga sampai kapan berlangsung, namun tidak mendapat jawaban dari pihak Pertamina setempat, bahkan kenaikan terus berubah-ubah.
"Informasi kami terima dari pemilik trasportasi, supir angkot hingga operator harga Pertalite sudah naik Rp7.850 ribu per liter per 1 November," katanya.
Tidak hanya itu, informasi yang dihimpun dari empat SPBU yang masih menjual BBM jenis Premium di Makassar, untuk mendapatkan bahan bakar itu, butuh waktu lama mengantre, sehingga merugikan waktu bagi para supir angkot.
"Masih ada empat SPBU menjual Premium, yang lain sudah tidak ada. Kalaupun dapat butuh waktu lama antre, ditambah lagi masih ada kendaraan pribadi ikut mengantre, padahal seharusnya mereka menggunakan Pertalite," ujarnya.
Tarif Angkot Naik
Pihaknya pun telah berkomitmen bersama pihak Pertamina untuk memberikan pelayanan khusus bagi angkot di empat SPBU menjual Premium dari pukul 06.00 WITA-pukul 12.00 WITA, dan tidak boleh ada mobil pribadi, tapi fakta di lapangan tidak sesuai komitmen awal.
Guna menyiasati kenaikan itu, Organda bersepakat segera menaikkan tarif Rp 2.000. Dari harga semula Rp5.000, naik menjadi Rp7.000. Begitu pula dari Rp6.000 naik menjadi Rp8.000 dan Rp7.000 dinaikkan Rp9.000 per penumpang.
"Kami menilai pemerintah diam-diam menaikkan harga, walaupun non subsidi, tapi sudah 99 persen digunakan orang, siapa pun itu. Dari pada ribut di jalan, lebih baik kita sesuaikan tarif. Dampak kenaikan ini tentu akan berpengaruh pada semua sektor ekonomi," katanya.
Menanggapi hal itu Unit Manager Communication, Relation dan CSR PT Pertamina, Marketing Operation Region (MOR) VII, Laode Syarifuddin Mursali mengatakan, tengah melakukan pengecekan di lapangan. Dia pun berdalih masih ada SPBU yang menjual BBM jenis Premium bersubsidi di Makassar.
"Saya cek dulu ya, kan memang promo untuk Pertalite sudah selesai," katanya.
(mdk/idr)