Pelaku Usaha Disarankan Gandeng BNN Awasi Peredaran Narkoba di Rokok Elektrik
"Rokok elektrik yang rawan dengan penyalahgunaan untuk narkoba tidak menutup kemungkinan dapat terjadi. Oleh karena itu, perlu peran pengawasan dan edukasi bahaya narkoba dari berbagai pihak khususnya BNN."
Pelaku usaha di industri rokok elektrik dan Badan Narkotika Nasional (BNN) diminta berkolaborasi mencegah penyalahgunaan narkoba. Kerja sama di antara kedua belah pihak diyakini akan mempersempit celah para oknum yang berusaha memanfaatkan cairan rokok elektrik untuk mengedarkan narkoba kepada masyarakat.
"Rokok elektrik yang rawan dengan penyalahgunaan untuk narkoba tidak menutup kemungkinan dapat terjadi. Oleh karena itu, perlu peran pengawasan dan edukasi bahaya narkoba dari berbagai pihak khususnya BNN," ungkap Peneliti Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP), Amaliyadi Jakarta, Senin (8/7).
-
Bagaimana cara rokok elektrik bekerja? Rokok elektrik bekerja dengan cara memanaskan cairan yang mengandung nikotin, flavoring, dan bahan kimia lainnya menggunakan baterai. Proses pemanasan ini menghasilkan aerosol yang kemudian dihirup oleh pengguna, mirip dengan cara merokok rokok konvensional namun tanpa menghasilkan asap yang dihasilkan dari pembakaran tembakau. Dengan demikian, rokok elektrik tidak hanya menciptakan pengalaman merokok yang lebih bersih secara visual, tetapi juga mengurangi paparan terhadap zat-zat kimia yang ditemukan dalam asap rokok konvensional.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Apa yang menjadi pemicu semangat Jakarta Electric PLN untuk bangkit? Ketertinggalan menjadi sesuatu yang memacu semangat. Hal inilah yang berhasil dibuktikan oleh Jakarta Electric PLN yang berhasil comeback atas Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia.
-
Apa yang akan dikembangkan oleh NEC dan Telkom di IKN? Kedua perusahaan sepakat untuk menjalin kerja sama dalam mengembangkan Smart City di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan kota-kota lain di Indonesia untuk menciptakan lingkungan yang berkelanjutan dan layak huni bagi masyarakat dengan mengadopsi teknologi digital dalam system operasional kota.
-
Siapa saja yang terdampak oleh bahaya rokok elektrik? Penggunaan rokok elektrik terus meningkat di berbagai belahan dunia, menciptakan tantangan baru dalam kebijakan kesehatan masyarakat dan regulasi tembakau. Sementara para pendukung rokok elektrik menganggapnya sebagai alat bantu untuk menghentikan kebiasaan merokok konvensional, kritikus khawatir bahwa popularitas rokok elektrik dapat memperkenalkan generasi baru pada nikotin dan bahaya kesehatan yang terkait dengannya.
-
Apa yang akan dihasilkan dari proyek kolaborasi PLN, ACWA Power, dan Pupuk Indonesia? Proyek ini akan menghasilkan hidrogen yang berfungsi sebagai bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan.
Menurut dia, pengawasan dan edukasi perlu dimasifkan oleh BNN dan asosiasi. Jika tidak, penyalahgunaan rokok elektrik akan semakin meluas. Selain itu, pemerintah juga harus memperkuatnya dengan regulasi.
"Hal ini untuk mengatur penggunaan rokok elektrik agar tidak disalahgunakan dengan narkoba. Perlu adanya peran aktif baik dari pemerintah dan masyarakat, khususnya pengguna rokok elektrik, untuk advokasi bersama bahaya dari penyalahgunaan narkoba," lanjut dia.
Sebab penyalahgunaan cairan narkoba pada produk tembakau alternatif, kata Amaliya, merupakan permasalahan yang sangat serius dan harus diselesaikan.
"Produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, memiliki tingkat risiko kesehatan yang lebih rendah dibandingkan rokok konvensional. Tetapi jika produk apapun ditambahkan kandungan lain (narkoba dan lain sebagainya), maka tingkat risikonya sangat berbeda dan membahayakan bagi pengguna," tegas dia.
Dengan hasil kajian ilmiah yang juga menunjukkan, rokok elektrik memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok, Amaliya meminta para pemangku kepentingan untuk tidak tergesa-tergesa mendorong wacana penghentian peredaran produk tembakau alternatif di Indonesia.
"Padahal, di sisi lain, seharusnya pengguna dari produk tembakau alternatif yang bertanggung jawab bisa mendapatkan manfaat atau risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok konvensional," pungkasnya.
Sebelumnya, Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aryo Andrianto, menyatakan siap berkolaborasi dengan BNN dalam mengungkap oknum-oknum yang memanfaatkan rokok elektrik sebagai medium baru dalam menyalahgunakan narkoba. Menurut dia, penyalahgunaan rokok elektrik untuk narkoba merupakan permasalahan serius dan harus diselesaikan.
"Kami siap bekerja sama dengan penegak hukum untuk mencegah peredaran narkoba melalui rokok elektrik. APVI mengecam oknum yang mencari keuntungan dengan merusak reputasi dan bisnis industri rokok elektrik yang sudah dibangun bersama-sama dalam beberapa tahun terakhir ini," kata Aryo.
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Asosiasi Dukung BNN Berantas Narkoba di Produk Rokok Elektrik
Asosiasi Siap Bantu BNN Berantas Penyalahgunaan Rokok Elektrik
Gudang Garam Belum Tertarik Produksi Rokok Elektrik
Industri Pengolahan Tembakau Alternatif Dinilai Jadi Peluang Ekonomi Baru
Kendati Dianggap Sebagai Pengganti Rokok Tembakau, Rokok Elektrik Masih Membahayakan
Pemerintah Didorong Buat Regulasi yang Bedakan Rokok dengan Vape